Komite Aset Liability atau Asset and Libility Committee (ALCo) Regional telah menggelar rapat dalam rangka penyampaian perkembangan kinerja APBN di Provinsi NTB. Kegiatan tersebut berlangsung Rabu (23/11) lalu di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB secara daring.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaraan Provinsi NTB Sudarmanto, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT Saut Mulia, Heru Budi Kusumo selakuKepala Bidang DP3 Kanwil DJP Nusa Tenggara dan Bapak Dwi WahyudiselakuKepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Bali Nusa Tenggara.
Kanwil Ditjen Perbendaraan Provinsi NTB Sudarmanto mengatakan, realisasi Pendapatan wilayah NTB sampai dengan bulan Oktober 2022 meningkat. Hal ini dapat dilihat dari realisasi pendapatan mencapai sebesar Rp4.398,15 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp948,01 miliar dibandingkan tahun 2021 pada periode yang sama. Kenaikan tersebut disumbang oleh kenaikan PPh, PPN, PBB, Cukai, Bea Keluar/Pungutan Ekspor dan kenaikan PNBP.
"Sesuai dengan data sampai dengan 31 Oktober 2022, penerimaan PPh di wilayah NTB sebesar Rp1.558,39 miliar, PPN sebesar Rp880,06miliar, PBB sebesar Rp116,60 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp62,79 miliar. Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp90,00 miliar, Bea Keluar sebesar Rp1.119,96 miliar dan penerimaan Cukai sebesar Rp15,16 miliar.Untuk penerimaan PNBP sebesar Rp555,18miliar yang didominasi oleh pendapatan BLU sebesar Rp301,31 miliar dan PNBP lainnya sebesar Rp253,87miliar," terang Sudarmanto.
Pada sisi Belanja Negara, telah terealisasi sebesar Rp20.335,84 miliar. Realisasi belanja tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp6.703,52miliar (69,66%) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp13.632,33 miliar (86,66%). Realisasi BPP mengalami penurunan sebesar Rp319,39miliar(-4,55%) dibandingkan tahun 2021 pada periode yang sama.
"Penurunan realisasi BPP dipengaruhi oleh penurunan realisasi pada belanja modal. Hal ini disebabkan oleh masih adanya pagu blokir yang belum dibuka, pelaksanaan pembayaran termin baru dilakukan di bulan Oktober karena adanya reorganisasi satker dan adanya paket pekerjaan yang menunggu NOL dari Word Bank. Walaupun mengalami penurunan namun realisasi belanja pegawai, belanja barang dan belanja bantuan sosial mengalami kenaikan apabila dibandingkan tahun 2021 pada periode yang sama," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT Saut Mulia menyampaikan bahwa penerimaan bea masuk sampai dengan 31 Oktober 2022 terealisasi sebesar Rp90,00 miliar atau 127,68% dari target tahunan. Kinerja bea masuk didorong adanya importasi alat berat berupa ekskavator oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Realisasi penerimaan bea keluar sebesar Rp1.119,96 miliar atau 95,94% dari target. Nilai tersebut tumbuh positif sebesar 66,02% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Hal didorong dari meningkatnya tonase ekspor konsentrat tembaga oleh PT.AMNT sebesar 10.901 WMT. Sedangkan realisasi penerimaan cukai sampai 31 Oktober 2022 sebesar Rp15,16 miliar atau 85,23% dari target tahunan.
Sementara itu kinerja devisa ekspor sampai dengan 31 Oktober 2022 tumbuh USD 1.59 miliar (171,83% YoY) dengan realisasi sebesar USD2.51 miliar. Kinerja devisa ekspor NTB masih didorong oleh ekspor barang tambang mineral, namun demikian komoditi lain seperti mutiara alam/budidaya, dan serealia berupa jagung tumbuh masing-masing USD0.78 juta, dan USD1.95 juta secara YoY. Kinerja devisa impor sampai 31 Oktober 2022 tumbuh USD35.980 Juta (26,35% YoY), dengan realisasi sebesar USD68.82 Juta.
Dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Bea Cukai Mataram bersama Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022melaksanakan sosialisasi tahapan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Selanjutnya Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Nusa Tenggara Heru Budi Kusumo menyampaikan Penerimaan PPh di wilayah NTB masih didominasi PPh yang berasal dari PPh Pasal 21 atas belanja gaji pegawai dan Pasal 29 atas kekurangan pembayaran dari pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021.
Untuk penerimaan PPN didominasi dari realisasi penyerapan belanja APBN/APBD, khususnya belanja barang dan modal yang terdapat potensi PPN. Sedangkan penerimaan PBB berasal dari peningkatan pembayaran signifikan ketetapan PBB di Sumbawa.
Pada kesempatan ini, Heru Budi Kusumojuga menjelaskan bahwa terdapat pertumbuhan penerimaan pajak per sektor usaha. Pertumbuhan pendapatan pajak di sektor administrasi pemerintah berasal dari belanja selain barang dan modal dan pergeseran setoran dari sektor konstruksi dampak PMK-59, yang sebelumnya pembayaran atas nama Wajib Pajak pemenang proyek menjadi atas nama Instansi pengguna anggaran.
Selain itu kenaikan di sektor perdagangan serta keuangan dan asuransi disebabkan adanya peningkatan aktivitas perekonomian di kedua sektor tersebut yang berangsur pulih setelah pandemi mulai mereda. Untuk sektor Pertambangan dan Penggalianmengalami pertumbuhan positif karena ada peningkatan pembayaran signifikan ketetapan PBB di Sumbawa pada akhir bulan Oktober 2022.
Pada penjelasan berikutnya, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Bali Nusa Tenggara Dwi Wahyudi menyampaikan bahwa penerimaan dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang sebesar Rp11,167 miliar yang terdiri PNBP Pengelolaan BMN sebesar Rp7,94 miliar, PNBP Piutang Negara sebesar Rp23,16 juta dan PNBP Lelang sebesar Rp3,19 miliar.
Dwi juga menyampaikan bahwa pada bulan Oktober 2022 KPKNL Mataram bekerja sama dengan MGPA dan berkolaborasi bersama seluruh unit Kemenkeu Lombok dan BDK Denpasar (Kemenkeu Satu) melelang 10 buah official merchandise dari para pembalap yang berlaga di MotoGP.
Kegiatan lelang amal ini dilaksanakan di paddock/garasi Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok pada tanggal 26 Oktober 2022 sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Oeang ke-76 (30 Oktober 2022). Untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional dalam lelang amal ini juga melelang produk-produk UMKM binaan Kementerian Keuangan, Deskranasda Provinsi NTB dan produk-produk desainer Lombok.
"Dalam lelang ini barang yang terjual sebanyak 31 Lot. Harga jual keseluruhan yang terbentuk sebanyak Rp71.800.000. Sebanyak Rp.46.442.750 diserahkan ke pihak MGPA dan Rp1.650.250 disetorkan ke kas negara sebagai bea lelang," ujarnya.
(ris/*) Suara NTB