Jayapura, Rabu (22/01) Kanwil DJPb Provinsi Papua melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Profil Risiko dan GKM Manajemen Risiko Tahun 2025 bersama dengan Perwakilan KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Papua, yakni KPPN Jayapura, KPPN Nabire, KPPN Wamena, KPPN Merauke, KPPN Timika, KPPN Biar dan KPPN Serui.
Kegiatan rapat koordinasi dengan tema “Penguatan Implementasi Manajemen Risiko yang Relevan dan Berkelanjutan di Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Papua” ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Papua serta menyamakan persepsi dan pemahaman atas kebijakan Implementasi Manajemen Risiko di Kantor Vertikal lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kegiatan ini diawali dengan Sambutan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, Bapak Moudy Hermawan dan diinisiasi oleh Seksi Kepatuhan Internal. Rakor juga diadakan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan konsolidasi serta evaluasi atas implementasi peraturan dan pedoman teknis berkenaan dengan pelaksanaan tugas-tugas kepatuhan internal pada tahun 2025 antara Unit Kepatuhan Internal (UKI) Tingkat II Kanwil dan UKI Tingkat III KPPN di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Papua Tahun 2025.
Rakor berlangsung selama dua hari yakni pada Rabu (22/01) dan Kamis (23/01). Selain Rapat Koordinasi Penyusunan Profil Resiko, juga diadakan Pemberian Penghargaan PTKI T.A 2024 kepada KPPN Lingkup Kanwil Papua. Penghargaan ini diberikan bagi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Papua dengan Hasil Capaian Penilaian Tugas Kepatuhan Internal (PTKI) terbaik, yang diraih oleh KPPN Merauke, KPPN Nabire dan KPPN Serui.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJPb Provinsi Papua dengan tim dari KPPN Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Papua.
(Tim Humas Kanwil DJPb Provinsi Papua)