Upacara Hari Oeang dilaksanakan untuk memperingati terbitnya mata uang Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama kalinya pada tahun 1946 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, sebagai salah satu identitas kemerdekaan dan kedaulatan Negara Indonesia. Berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, Upacara Hari Oeang Republik Indonesia ke-74 Tahun 2020 di lingkungan Kementerian Keuangan diikuti oleh keluarga besar Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat secara virtual mengikuti pelaksanaan upacara secara offline di kantor pusat Kementerian Keuangan.
Dalam arahannya Menkeu meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar senantiasa berpikir positif dan mampu berkontribusi sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk menangani pandemi. Termasuk meringankan masyarakat terdampak, dan beradaptasi dengan perubahan yang mendadak. Serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan melalui reformasi struktural.
“Dalam peringatan HORI ke-74 ini, marilah kita semua merapatkan barisan. Mari kita bersatu. Mari kita saling mendukung, karena musuh kita adalah sama, yaitu covid-19. Dan bagaimana mengembalikan keadaan rakyat kita serta membangun kembali ekonomi Indonesia. Kita tidak boleh kehilangan fokus pada saat kita menghadapi tantangan covid-19,” kata Menkeu.
Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan rasa kebangsaan bagi pegawai Kementerian Keuangan serta memetik pelajaran dari penerbitan ORI agar selalu bekerja keras dan ikhlas mengelola keuangan dan kekayaan negara demi menjaga kedaulatan bangsa Indonesia seperti yang telah diteladankan oleh para pendahulu.
Selamat Hari Oeang Republik Indonesia ke 74
#DJPbKawalAPBN
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbSumbar
#BerubahButuhNyali
- Berita
- Dilihat: 1234