Padang, 21 Desember 2021 – Sebagai perwujudan nilai SINERGI antara Kantor Vertikal Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai serta pihak perbankan untuk mengawal pelaksanaan penerimaan akhir tahun anggaran 2021 di lingkup provinsi Sumatera Barat, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan FGD Koordinasi Pelaksanaan Penerimaan Negara pada Akhir Tahun 2021 bertempat di Aula Lantai III Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, bertindak selaku narasumber adalah Kepala Kanwil DJPb Sumbar Bpk. Heru Pudyo Nugroho, Kepala Kanwil DJP Sumbarja Ibu Lindawati, Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Prov Sumbar Bpk. Dadang Arief Kusuma, dan Kepala KPPBC Teluk Bayur Padang Bpk. Indra Sucahyo.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh instansi yang terkait dengan penerimaan negara di wilayah Provinsi Sumatera Barat dapat bersinergi dengan baik sehingga pelaksanaan Penerimaan Negara pada akhir tahun 2021 di Lingkup Provinsi Sumatera Barat dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sesuai dengan yang diharapkan.