Padang, 21 Mei 2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) kembali melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pembinaan dan supervisi atas pelaksanaan proses bisnis dan kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada setiap semesternya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan PER 1/PB/2023 yang mengatur penilaian atas komponen Treasurer, Financial Advisor, Tata Kelola Internal, Pengelola Fiskal, Representasi Kementerian Keuangan di Daerah, serta Special Mission.
Pada semester ini, pembinaan dan supervisi dilaksanakan di KPPN Solok pada tanggal 24 hingga 26 April 2024. Selama tiga hari pelaksanaan, supervisi berjalan dengan lancar tanpa kendala berkat koordinasi dan kerjasama yang luar biasa dari tim KPPN Solok. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses bisnis dan kinerja KPPN berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
KPPN Solok menjadi salah satu KPPN yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2024. Kanwil DJPb Sumatera Barat akan terus mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada KPPN Solok agar dapat mencapai target tersebut.
Supervisi ini tidak hanya menjadi evaluasi rutin tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan kapabilitas dan kinerja KPPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya pembinaan dan supervisi yang rutin, KPPN Solok dapat terus berkembang dan mencapai prestasi yang lebih tinggi di masa mendatang.