Padang, 27 Mei 2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat melalui Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 21 hingga 22 Mei 2024 dengan fokus pada penilaian kinerja debitur KUR di daerah tersebut.
Tim Monev KUR melakukan survei secara on site visit kepada tiga debitur sampel dan secara on desk kepada 40 responden lainnya. Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa kinerja debitur KUR di Kabupaten Padang Pariaman berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Omset Debitur KUR Meningkat Signifikan
Para debitur KUR yang menjadi sampel survei, yaitu Bapak Asrul, pemilik usaha retail pertanian "Bunda Tani", Ibu Aminah, pemilik usaha mebel "Queen", dan Bapak Wira, pemilik usaha peternakan "Sehatti", melaporkan peningkatan omset yang signifikan atas pembiayaan KUR bersubsidi pemerintah. Bahkan, ada di antara debitur yang sudah tidak memerlukan bantuan subsidi lagi berkat kenaikan omset yang mencapai target yang ditetapkan.
Potensi Perluasan Pembiayaan UMi di Padang Pariaman Dikaji Melalui Kunjungan Koordinasi
Selain melakukan evaluasi terhadap debitur KUR, Tim Monev KUR juga melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Padang Pariaman. Tujuan kunjungan ini adalah untuk menggali potensi perluasan pembiayaan Usaha Mikro (UMi) di daerah tersebut.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut, Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Padang Pariaman menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan menyediakan data koperasi yang dapat diusulkan sebagai calon penyalur UMi. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pengusaha mikro untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.
Dengan hasil survei yang positif dan komitmen dari pihak terkait, diharapkan program KUR dan UMi dapat terus memberikan dampak positif bagi pengembangan usaha mikro dan kecil di Kabupaten Padang Pariaman.