Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Rekonsiliasi Outstanding dan One on One Meeting Kredit Program serta Peluang Investasi lingkup Kota Sawahlunto

Sawahlunto, 16 Juli 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Outstanding Pinjaman dan One on One Meeting Kredit Program serta Peluang Investasi di Kota Sawahlunto, yang bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sawahlunto.

Pemerintah Kota Sawahlunto memiliki outstanding pinjaman kepada Pemerintah Pusat berdasarkan perjanjian SLA-1240/DSMI/2011 tanggal 19 April 2011. Oleh karena itu, DJPb dan Pemkot Sawahlunto perlu melaksanakan rekonsiliasi semesteran untuk mencocokkan data outstanding dan pelunasan pinjaman pada Pemerintah Daerah dengan data piutang yang tercatat di DJPb. Proses rekonsiliasi ini diwakili oleh BPKAD Kota Sawahlunto.

Kegiatan ini juga difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Solok dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sawahlunto untuk mensosialisasikan kewajiban perpajakan bagi Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bagian dari sinergi Kementerian Keuangan Satu di daerah. Selain itu, DJPb melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaksanaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) kepada Dinas Koperasi dan UKM serta perbankan guna memastikan database penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang up to date dan andal.

Dalam kesempatan ini, DJPb juga mengadakan pertemuan terkait Peluang Investasi Daerah yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Sawahlunto. Pertemuan ini membahas pengelolaan sampah dan limbah sebagai peluang investasi dan sumber perekonomian. Salah satu informasi penting yang diperoleh adalah pemanfaatan limbah abu sisa pembakaran batubara (fly ash bottom ash/FABA) sebagai bahan komposisi untuk pembuatan semen dan batako. DJPb menekankan pentingnya standardisasi untuk memanfaatkan limbah FABA menjadi komoditi bernilai ekonomis.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen DJPb dan Pemerintah Kota Sawahlunto dalam mengelola pinjaman dan memanfaatkan potensi lokal untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Tel: (0751) 7059966 Fax: (0751) 7051020

IKUTI KAMI

Search