Bukittinggi, 8 Oktober 2024 - Dalam upaya mempercepat pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada tahun anggaran 2024,
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Daerah Triwulan III yang berlangsung di Istana Bung Hatta. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan dihadiri oleh seluruh dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat realisasi dan pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan, terutama terkait anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan.
Syukriah HG menekankan pentingnya komitmen bersama dalam memperbaiki kinerja di Triwulan IV.
"Tentunya, dalam mencapai tujuan yang telah kita tetapkan, dibutuhkan komitmen bersama untuk dapat memperbaikinya di triwulan selanjutnya," ujarnya.
Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan sinergi, kerja sama, dan koordinasi antara Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, khususnya dalam pengelolaan APBN. Dengan harapan, setiap OPD dapat bekerja lebih harmonis dan efisien dalam mengelola dana yang tersedia, Rapat Koordinasi ini diharapkan akan menghasilkan langkah-langkah strategis untuk keberlanjutan pembangunan daerah.