Padang, 22 Juli 2025 - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dan kepatuhan pelaporan perpajakan, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan UAPPA-W Semester I Tahun 2025 dan Peningkatan Kepatuhan Pelaporan SPT Masa PPh. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa (22/7) di Aula Kanwil DJPb Sumatera Barat dan diikuti oleh satuan kerja UAPPA-W lingkup wilayah setempat.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama dari internal Kanwil DJPb Sumbar, yakni Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK), Bayu Agatyan, serta Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran I (PPA I), Aziz Muthohar. Selain itu, turut hadir narasumber dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi yang memberikan pembekalan terkait kewajiban pelaporan perpajakan.
Dalam sambutannya, Bayu Agatyan menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan yang berkualitas harus didukung oleh pemahaman yang baik terhadap regulasi serta ketelitian dalam penyusunan data. “Melalui kegiatan ini, kami berharap satuan kerja dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb Sumatera Barat berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi satuan kerja, tidak hanya dalam peningkatan kualitas laporan keuangan, tetapi juga dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku. [Humas Kanwil DJPb Sumatera Barat]