Padang, 14 Januari 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat turut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Rabu (14/1), bertempat di Aula Amal Bakti 1 Kanwil Kemenag Sumbar, Padang.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola anggaran satuan kerja lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, antara lain Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Bendahara Pengeluaran. FGD bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan sinergi dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2026 agar berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil DJPb Sumatera Barat menyampaikan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran melalui penguatan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan. Pembahasan mencakup aspek-aspek strategis seperti penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD), pengelolaan mekanisme pembayaran, serta peningkatan kualitas capaian output kegiatan sebagai bagian dari upaya perbaikan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Selain itu, FGD juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan satuan kerja, khususnya terkait pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak bagi daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb Sumatera Barat terus mendorong sinergi dengan kementerian/lembaga di daerah dalam rangka mewujudkan pelaksanaan anggaran yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada hasil, guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan di Provinsi Sumatera Barat.

