LAPORAN PELAKSANAAN FGD EVALUASI PENYEDERHANAAN/SIMPLIFIKASI SPJ/LPJ BANTUAN PEMERINTAH, BELANJA K/L DAN BELANJA APBD YANG DITERIMA OLEH MASYARAKAT/KELOMPOK MASYARAKAT
Dari hasil diskusi dengan para peserta FGD diperoleh infomasi bahwa mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN tidak mengalami kendala
berarti, pedoman umum dan petunjuk teknis penyaluran bantuan mudah diimplementasikan. Perwakilan dari satker Dinas Pertanian Kab HSS, Kantor Kementerian Agama Kab HST memberikan nilai 5 dari skala 1-5 dalam hal kemudahan pengelolaan Bantuan Pemerintah, Sementara satker BBPP Binuang, Kantor Kementerian Agama Kab HSS dan Hortikultura Tapin memberikan nilai 4 dari skala 1-5. Untuk kesederhanaan pelaporan, Dinas Pertanian HSS, Kemenag HST, dan Hortikultura Tapin memberikan nilai 5 pada skala 1-5 sementara Kemenag HSS dan BBPP Binuang memberikan nilai 4. Dalam hal kualitas bantuan, hanya perwakilan penerima bantuan dari Kemenag HSS bantuan dari Kemenag HSS yang memberikan penilaian.Dari 5 jenis bantuan yang diberikan Kemenag HSS rata-rata penerima bantuan memberikan nilai 3,6 pada skala 1-5. Pemberian bantuan alat peraga, meubelair tidak sesuai dengan proposal yang telah disetujui Kemenag. Regulasi Pemerintah Pusat terkait pengurangan pagu anggaran berakibat pengurangan junlah bantuan dimaksud.Satker lain tidak mengikutsertakan perwakilan penerima bantuan. Kendala yang dirasakan menghambat dialami oleh Kemenag HST ketika memperoleh komitmen dari pemerintah Kab HST berupa hibah/bantuan operasional pelaksanaan MTQ.LPTQ sebagai penerima bantuan pada awalnya dipersyaratkan berbadan hukum.Perlu proses untuk memenuhi persyaratan tersebut, sementara waktu pelaksanaan MTQ sudah sangat dekat. Kendala yang hampir sama dialami oleh satker Dinas pertanian Kabupaten Tapin, Penyaluran bantuan pemerintah pusat untuk petani bawang terkendala oleh regulasi pemerintah Kabupaten Tapin


