PERINGATAN HAKORDIA 2018 KPPN BARABAI
Korupsi adalah kejahatan luar biasa, dampaknya sangat buruk pada seluruh tatanan kehidupan masyarakat. Korupsi juga berdampak buruk pada sistem perekonomian,
sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan sendi-sendi kehidupan kemasyarakatan. Hal yang tidak kalah penting bahwa korupsi juga dapat merendahkan martabat suatu bangsa dalam tata pergaulan internasional. Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan good governance dan clean government guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, momentum peringatan hari antikorupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember dapat dijadikan sebagai sarana untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan khususnya KPPN Barabai dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi dengan menggelar kegiatan Pekan Anti Korupsi.
Kegiatan Pekan Antikorupsi pada KPPN Barabai dibuka secara resmi pada hari Jumat tanggal 14 Desember 2018 pukul 07.00 oleh Kepala KPPN Barabai, Dayu Rusanto. Kegiatan peringatan Hakordia ini dirangkai dalam dengan kegiatan:
1. Jalan Bersama Satuan Kerja lingkup KPPN Barabai
2. Senam Bersama
3. GKM tentang Korupsi disampaikan oleh Narasumber dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah
Kegiatan diawali dengan Jalan bersama dengan Satuan Kerja Lingkup KPPN Barabai, selain itu juga dalam kegiatan jalan ini disisipkan kegiatan membagikan bunga antikorupsi dan penyematan pin korupsi kepada masyarakat sekitar
Kegiatan dilanjutkan ke dalam senam bersama
dan kegiatan terkahir adalah GKM tentang pemahaman antikorupsi yang disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah
Korupsi bukanlah sebuah budaya, namun merupakan niat jahat yang berdampak kepada seluruh tatanan kehidupan masyarakat, sehingga katakan stop korupsi dengan 3 M, yaitu
1. Mulailah saat ini
2. Mulailah dari hal terkecil
3. Mulailah dari diri sendiri










