Halo, kawanJAK1. Sudah tahu tata cara aktivasi OTP pada Aplikasi SAKTI? Yuk, simak penjelasan berikut.
PERSIAPAN AKTIVASI OTP TATAP MUKA (ONLINE/OFFLINE) DENGAN KPPN BAGI SATKER YANG MELAKUKAN PERGANTIAN PPK/PPSPM
A. USER ADMIN SAKTI SATKER MEREKAM PEJABAT DAN PENANDATANGAN
- Admin SAKTI satker login ke SAKTI
- Masuk ke menu Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat
- Klik Rekam dan lakukan perekaman pejabat perbendaharaan yang akan dilakukan aktivasi OTP
B. USER PPK/PPSPM MELAKUKAN VERIFIKASI No. HP
- PPK/PPSPM melakukan login ke user SAKTI
- Masuk ke menu Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat
- Klik nama PPK/PPSPM yang akan di aktivasi OTP dan status pada tabel adalah BARU
- Klik tombol Verifikasi No. HP
- Klik Request OTP > Masukkan kode OTP
- Pastikan status pada tabel pejabat berubah menjadi VERIFIKASI PEJABAT
C. USER KPA MELAKUKAN KIRIM DATA
- KPA melakukan login ke user SAKTI
- Masuk ke menu Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat
- Klik nama PPK/PPSPM yang akan di aktivasi OTP dan status pada tabel adalah VERIFIKASI PEJABAT
- Klik tombol Kirim Data
- Klik Request OTP > Masukkan kode OTP
- Pastikan status pada tabel pejabat berubah menjadi KIRIM
Setelah kedua langkah tersebut dilakukan secara berurutan, maka PPK/PPSPM siap untuk aktivasi OTP dengan KPPN via tatap muka (Online/Offline) Satker wajib menyampaikan berkas aktivasi OTP ke KPPN melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan subyek OTP_kodesatker, berupa:
- Form Aktivasi OTP yang telah ditandatangani (diunduh melalui menu Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat pada user PPK/PPSPM)
- SK/Sprin Pengangkatan sebagai Pejabat Perbendaharaan
- Copy KTP
- Spesimen Tanda Tangan
Satker membuat janji dengan KPPN untuk melakukan aktivasi OTP Pejabat Perbendaharaan setelah melakukan langkah-langkah di atas.