Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Implementasi Perluasan BO Valas USD

 

JAKARTA - KPPN Jakarta I melaksanakan kegiatan GKM rutin pada Kamis (26/09). Bertindak sebagai narasumber adalah Sdri. Septiana Dita Suciandari dari Seksi Pencairan Dana. Topik yang dibahas berkaitan dengan “Implementasi Perluasan BO Valas USD”.

 

 

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Ms Teams. Dalam pembahasannya, narasumber menyampaikan poin-poin penting sebagai berikut:

  • Bank Operasional (BO) Valas adalah Bank Umum yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan selaku BUN atau pejabat yang diberi kuasa untuk menjadi mitra Ditjen Perbendaharaan atau KPPN dalam rangka penyaluran dana APBN dalam valuta asing. (PMK 188/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Penyaluran Dana SP2D Melalui SPAN )
  • Penyaluran dana APBN dalam valas dapat dilakukan melalui 3 alternatif mekanisme yaitu : BO Valas, BO Rupiah, dan RPBI. Nilai tambah dari penyaluran dana SP2D melalui BO Valas yaitu: akselerasi penyaluran dana, efisiensi biaya, mendorong penyeragaman  nama rekening, remunerasi, dan mempermudah monitoring.
  • Fungsi BO Valas saat ini diperankan oleh Citibank dan BRI. Terdapat beberapa catatan pada fungsi BO valas saat ini : Coverage penyaluran dana belum terlalu luas, fungsi masih terbatas untuk penyaluran dana SP2D UP/GUP/TUP pada Satker Kementerian Luar  Negeri, transaksi BO valas hanya dilayani melalui mitra KPPN Jakarta I, dan valas yang digunakan terbatas pada mata uang USD.
  • Berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber Dari Rupiah Murni, penyaluran dana SP2D Valas baik dengan mekanisme UP/GUP/TUP maupun SP2D LS dapat dilakukan melalui BO  Guna mengakomodir ketentuan dimaksud serta meningkatkan aspek kebermanfaatan, perlu dilakukan perluasan layanan BO  Valas sehingga dapat diakses seluruh Satker K/L yang membutuhkan penyaluran dana Valas dan dilayani oleh seluruh KPPN.
  • Diperlukan addendum Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani Dirjen Perbendaharaan dengan pihak Perbankan untuk penambahan kepesertaan Bank Operasional Valas dan perluasan layanan yang mencakup penyaluran dana SP2D UP/GUP/TUP dan  SP2D LS

Kegiatan ditutup dengan arahan dari Kepala KPPN Jakarta I, yakni apresiasi atas kinerja seluruh pegawai yang terjaga dengan optimal. Selain itu, beliau menyampaikan himbauan agar para pegawai bekerja dengan profesional dan menjaga integritas.

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search