
JAKARTA - Pada Selasa (23/09), KPPN Jakarta I melaksanakan rapat internal secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pukul 14.00–14.30 WIB. Rapat ini digelar berdasarkan Undangan Kepala KPPN Jakarta I Nomor UND-151/KP.1201/2025, dengan agenda utama sosialisasi Survei Tingkat Kepuasan Pengguna terhadap Implementasi Sistem Informasi dan Teknologi DJPb, serta sosialisasi kuesioner pemahaman Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi (SPIT).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi MSKI, Bapak Dona Junianto, yang menyampaikan bahwa survei tingkat kepuasan ini telah menjadi agenda tahunan sejak tahun 2015. Survei dilaksanakan untuk menghimpun masukan dari para pengguna terkait operasionalisasi sistem/aplikasi, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Survei akan berlangsung pada 22 September hingga 5 Oktober 2025 secara daring melalui tautan survei online yang telah disediakan. Tujuh sistem aplikasi yang menjadi objek survei mencakup SPAN, OMSPAN, SAKTI, MonSAKTI, Gaji Web, OMSPAN TKD, dan MPN G3. Responden survei meliputi KPPN serta satuan kerja mitra kerja KPPN. Dalam pelaksanaannya, Kanwil dan KPPN memiliki peran penting untuk menugaskan pengguna internal agar berpartisipasi, menyampaikan informasi kepada satker mitra kerja, menyosialisasikan tata cara survei, sekaligus melakukan monitoring progres responden melalui tautan monitoring resmi.
Selain itu, turut disosialisasikan kuesioner pemahaman SPIT yang didasarkan pada PMK Nomor 83 Tahun 2024 dan KMK Nomor 1/KM.9/2025. Sejak tahun 2024, DJPb telah melaksanakan sejumlah kegiatan internalisasi SPI Terintegrasi, antara lain Webinar Road to Hakordia 2024, Training of Trainers (ToT) SPI Terintegrasi untuk UKI Tingkat I, pembukaan Rapat Koordinasi Tiga Lini, serta berbagai sosialisasi lanjutan. Khusus di lingkup DJPb, internalisasi dilakukan secara bertahap, misalnya ToT dan sosialisasi pada Triwulan I 2025, serta pelatihan lanjutan pada Triwulan III 2025 yang diikuti UKI-II, UKI-III, dan perwakilan pejabat/pegawai dengan kewajiban transfer knowledge ke unit kerja masing-masing.
Khusus di KPPN Jakarta I, internalisasi SPI Terintegrasi telah dilaksanakan melalui GKM pada tiga kesempatan, yakni tanggal 24 Februari 2025, 21 Mei 2025, dan 25 Agustus 2025. Kuesioner pemahaman SPIT ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman pejabat dan pegawai DJPb, sekaligus menjaring masukan terkait implementasi SPI Terintegrasi. Pengisian dilakukan melalui tautan kuesioner yang telah dibagikan, dengan batas waktu sampai 26 September 2025, sebelum pelaksanaan Rapat Koordinasi Tiga Lini Triwulan III Tahun 2025.
Rapat ditutup dengan arahan Kepala KPPN Jakarta I, Bapak Jamaluddin Ambo Dai, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mengisi survei dan kuesioner tersebut. Beliau mengingatkan agar setiap pegawai melakukannya pada kesempatan pertama, dengan tetap menjunjung integritas, demi tercapainya tujuan survei sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
"Evaluasi bukan sekadar rutinitas, melainkan jalan menuju perbaikan berkelanjutan."
***
KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman



