Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Rabu Belajar "Petunjuk Teknis Pemberdayaan UMKM"

 

JAKARTA - Sehubungan dengan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-2168/PB.1/2025 tentang Standardisasi Kegiatan Manajemen, Penguatan Integritas dan Pengendalian Intern serta Penguatan Budaya Organisasi pada Instansi Vertikal di lingkungan Ditjen Perbendaharaan, KPPN Jakarta I menyelenggarakan kegiatan pembelajaran bertajuk Petunjuk Teknis Pemberdayaan UMKM pada Rabu (25/2).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menghadirkan narasumber Kevin Matthew Hutabarat dan diikuti oleh pimpinan serta seluruh pegawai sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan penyamaan pemahaman dalam mendukung pemberdayaan UMKM.

UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi nasional. Namun demikian, tantangan dalam hal akses pasar, pengelolaan usaha, hingga daya saing produk menuntut adanya dukungan yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah dan strategi pemberdayaan UMKM agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.

Dalam paparannya, narasumber menekankan bahwa pemberdayaan UMKM bukan hanya sebatas dukungan program, melainkan upaya membangun kapasitas agar pelaku usaha mampu tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan. Ketika UMKM naik kelas, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga oleh masyarakat dan perekonomian secara luas.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KPPN Jakarta I dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas layanan. Penguatan pemahaman terhadap kebijakan dan teknis pelaksanaan diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), seluruh jajaran KPPN Jakarta I terus berupaya menghadirkan kinerja yang unggul, transparan, dan bebas biaya. Melalui sinergi dan komitmen bersama, diharapkan pemberdayaan UMKM dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search