
JAKARTA - Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap terciptanya lingkungan kerja yang aman, setara, dan saling menghormati, KPPN Jakarta I menyelenggarakan kegiatan Rabu Belajar dengan tema Internalisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya penerapan nilai kesetaraan gender dalam lingkungan kerja.
Kegiatan internalisasi ini menjadi momentum bagi pegawai untuk memperdalam pemahaman mengenai konsep Pengarusutamaan Gender, yaitu strategi yang dilakukan secara sistematis untuk memastikan bahwa perspektif gender terintegrasi dalam setiap kebijakan, program, dan aktivitas organisasi. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan setiap pegawai mampu berperan aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan bebas dari diskriminasi.
Dalam sesi pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja. Topik ini disampaikan sebagai bagian dari upaya organisasi dalam membangun kesadaran bersama bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus dicegah sejak dini. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual, dampak yang dapat ditimbulkan bagi korban maupun lingkungan kerja, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan tersebut.
Selain itu, peserta juga diperkenalkan kembali dengan fitur Speak Up, yaitu kanal pelaporan yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai untuk menyampaikan pengaduan atau melaporkan dugaan pelanggaran secara aman dan bertanggung jawab. Keberadaan kanal pelaporan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang terbuka, transparan, dan berani menyuarakan hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai dan norma organisasi.
Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan bahwa lingkungan kerja yang sehat tidak hanya dibangun melalui kebijakan dan sistem yang baik, tetapi juga melalui sikap dan perilaku setiap individu di dalam organisasi. Kepedulian untuk saling menghormati, menjaga batasan profesional, serta keberanian untuk bersuara ketika melihat atau mengalami hal yang tidak semestinya merupakan bagian penting dalam menciptakan tempat kerja yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, KPPN Jakarta I berharap seluruh pegawai dapat semakin memahami pentingnya penerapan Pengarusutamaan Gender serta memiliki kesadaran untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan kerja yang inklusif, aman, dan berintegritas. Dengan demikian, upaya membangun budaya kerja yang profesional, saling menghargai, dan bebas dari segala bentuk pelecehan dapat terus terwujud secara berkelanjutan.
***
KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman



