Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

KPPN Jakarta I Gelar Sosialisasi Artificial Intelligence: Peluang dan Tantangan di Era Digital

 

JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan pemahaman pegawai terhadap perkembangan teknologi digital, KPPN Jakarta I menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Artificial Intelligence (AI): Peluang dan Tantangan pada Senin (09/03). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams/Zoom ini diikuti oleh para pegawai KPPN Jakarta I.

Kegiatan dibuka oleh Laily Zulfa Febriana, yang menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital, khususnya Artificial Intelligence (AI), kini semakin pesat dan telah menjadi bagian dari berbagai aktivitas manusia, termasuk dalam dunia kerja dan pelayanan publik. Oleh karena itu, penting bagi pegawai untuk memahami serta mampu memanfaatkan teknologi tersebut secara bijak dan produktif.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Sudi Situmeang, Kepala Subbagian Umum KPPN Jakarta I. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa Artificial Intelligence merupakan teknologi yang memungkinkan mesin mempelajari data, mengenali pola, serta membantu proses pengambilan keputusan dengan campur tangan manusia yang minimal. Perkembangan teknologi ini telah memberikan dampak signifikan pada berbagai sektor, terutama dalam pengolahan data, analisis informasi, dan peningkatan efisiensi pekerjaan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa secara umum terdapat dua pendekatan dalam teknologi AI, yaitu AI konvensional dan Generative AI. AI konvensional berfokus pada analisis data yang sudah tersedia untuk menghasilkan prediksi, klasifikasi, atau rekomendasi berdasarkan data historis. Sementara itu, Generative AI memiliki kemampuan untuk menghasilkan konten baru, seperti teks, gambar, maupun bentuk informasi lainnya, meskipun tetap dapat menjalankan sebagian fungsi AI konvensional.

Di lingkungan Kementerian Keuangan, pemanfaatan teknologi AI dan analisis data menjadi semakin penting dalam mendukung terwujudnya organisasi yang berbasis data (data-driven organization). Dengan memanfaatkan data yang terintegrasi, proses pengambilan keputusan diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis, objektif, dan berbasis bukti.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa contoh penerapan teknologi AI di lingkungan Kementerian Keuangan. Di antaranya adalah pemanfaatan aplikasi Law Analyzer untuk membantu pencarian dan analisis dokumen hukum secara otomatis, penggunaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sumber referensi regulasi, pengembangan AI Knowledge Management System oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), serta pengayaan fitur pada aplikasi Nadine dengan teknologi Generative AI untuk membantu merangkum surat masuk, menyusun konsep balasan naskah dinas, hingga memprioritaskan disposisi surat.

Meski memiliki berbagai peluang pemanfaatan, penggunaan teknologi AI juga tidak terlepas dari sejumlah tantangan dan risiko. Beberapa di antaranya adalah potensi kebocoran data, ancaman serangan siber, manipulasi informasi, serta kemungkinan bias dalam pengolahan data. Oleh karena itu, pemanfaatan AI perlu dilakukan secara bijak dengan tetap memperhatikan aspek keamanan informasi serta etika penggunaan teknologi.

Sebagai langkah mitigasi risiko, narasumber menekankan pentingnya menggunakan platform AI yang terpercaya, melakukan enkripsi terhadap data sensitif, membatasi akses data hanya kepada pihak yang berwenang, serta memastikan sistem keamanan selalu diperbarui. Selain itu, peningkatan literasi digital bagi pengguna juga menjadi hal yang sangat penting agar teknologi dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Jakarta I, Jamaluddin Ambo Dai, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence, merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu bersikap adaptif serta memanfaatkan teknologi tersebut secara positif untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kerja.

Sebagai penutup, disampaikan bahwa Artificial Intelligence bukanlah pengganti kecerdasan manusia, melainkan alat yang dapat membantu meningkatkan kreativitas, efektivitas, serta kualitas pengambilan keputusan dalam pekerjaan. Dengan pemahaman yang baik mengenai peluang dan tantangan AI, diharapkan pegawai KPPN Jakarta I semakin siap menghadapi transformasi digital dan mampu memanfaatkan teknologi secara optimal dalam mendukung kinerja organisasi.

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search