Berikut kami sampaikan, Pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor PENG-11/PB.7/2024 tentang Pelaksanaan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode III Tahun 2024. Pengumuman ini menjadi acuan dalam pelaksanaan penilaian kompetensi pada Triwulan III dan IV 2024. Adapun skema penilaian yang dapat dipilih oleh PPK dan PPSPM beserta ketentuannya, secara lengkap dapat disimak dalam Pengumuman dimaksud.