Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Penyelenggaraan Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Kompetensi PPK dan PPSPM Tahun 2025

Berikut kami sampaikan Pengumuman Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor PENG-3/PB.7/2025 tentang Penyelenggaraan Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Kompetensi PPK dan PPSPM Tahun 2025. Pengumuman ini menjadi acuan dalam pelaksanaan perpanjangan sertifikat PNT dan SNT. Informasi mengenai timeline, persyaratan, dan tata cara pelaksanaan dapat disimak pada pengumuman tersebut.

 

PENG-3/PB.7/2025 tentang Penyelenggaraan Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Kompetensi PPK dan PPSPM Tahun 2025

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search