JAKARTA - Reward dan punishment merupakan bagian dari komponen Pembangunan Zona Integritas. Pada KPPN Jakarta I, pemberian penghargaan kepada para pemangku kepentingan dilangsungkan bersamaan dengan kegiatan Evaluasi IKPA dengan periode Semesteran. Pada kesempatan ini, sesi penganugerahan penghargaan dilakukan pada Rabu (21/02).
Kegiatan Evaluasi IKPA Tahun 2023 dilaksanakan secara luring dan bertempat di Aula KPPN Juanda. Kegiatan diawali dengan sesi sambutan dan penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Kepala KPPN Jakarta I. Selanjutnya, sesi disambung dengan penyampaian arahan dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta. Setelah itu, kegiatan disambung dengan sesi penyerahan penghargaan yang dilakukan langsung oleh Kepala KPPN Jakarta I dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta. Penghargaan diberikan atas Satuan Kerja dengan Capaian IKPA Terbai, Nilai Deviasi Terbaik, dan Satuan Kerja BLU dengan Capaian IKPA Terbaik selama Tahun Anggaran 2023.
![]() |
![]() |
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KPPN Jakarta I telah mempedomani nilai-nilai dan ketentuan pada komponen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Penghargaan atau reward dimaksudkan agar kinerja dari para pemangku kepentingan terus meningkat. Peningkatan kinerja tersebut akan berdampak pada kinerja unit organisasi dan dapat menjadi cambuk agar unit organisasi lebih termotivasi untuk meningkatan kualitas pelayanannya kepada para pengguna layanan.
***
KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman