Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Pojok Zona Integritas

Apa itu "Budaya Sadar Risiko"?

 

JAKARTA - Budaya sadar risiko. Istilah yang tentunya tidak asing di telinga kita. Namun, apakah budaya sadar risiko itu? Mengapa kesadaran akan risiko perlu digaungkan di unit kerja? Apa urgensi dan dampak atas penerapan budaya sadar risiko?

Dalam dunia kerja modern, risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari setiap aktivitas organisasi. Risiko dapat muncul dari berbagai faktor, seperti perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, atau situasi ekonomi yang tidak stabil. Untuk menghadapi tantangan ini, banyak organisasi mulai menyadari pentingnya membangun budaya sadar risiko. Budaya ini bertujuan menciptakan kesadaran kolektif terhadap potensi risiko, sekaligus mendorong tindakan proaktif dalam mengelola risiko secara efektif.

Budaya sadar risiko adalah pola pikir, sikap, dan perilaku kolektif dalam suatu organisasi yang menempatkan pengelolaan risiko sebagai bagian integral dari setiap aktivitas. Budaya ini menciptakan kesadaran di seluruh tingkatan organisasi tentang pentingnya mengenali, menilai, dan mengelola risiko yang mungkin muncul. Dengan adanya budaya sadar risiko, organisasi mampu lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi risiko, mengambil langkah mitigasi, dan memanfaatkan peluang secara lebih efektif. Budaya ini didukung oleh komitmen dari pimpinan, pelatihan yang terstruktur, serta komunikasi yang terbuka dan transparan mengenai risiko. Organisasi yang memiliki budaya sadar risiko mendorong semua anggota untuk secara aktif melaporkan potensi risiko tanpa rasa takut terhadap dampak negatif. Hal ini membangun kepercayaan dan kolaborasi antar tim, sehingga pengelolaan risiko dapat dilakukan dengan lebih baik dan menyeluruh.

Urgensi budaya sadar risiko timbul dari kebutuhan untuk melindungi keberlangsungan organisasi dan mencapai tujuan strategisnya. Lingkungan kerja yang tidak memiliki kesadaran risiko cenderung lebih rentan terhadap kegagalan, kerugian finansial, atau bahkan krisis reputasi. Oleh karena itu, budaya sadar risiko membantu organisasi meningkatkan ketahanan, responsivitas, dan kemampuan beradaptasi terhadap situasi yang tidak pasti. Budaya sadar risiko juga erat kaitannya dengan penerapan tata kelola yang baik (good governance). Dalam konteks organisasi, tata kelola yang baik membutuhkan pengambilan keputusan yang berbasis data dan analisis risiko. Tanpa budaya sadar risiko, keputusan yang diambil cenderung tidak didukung oleh pertimbangan yang matang, sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif. 

 

Organisasi menetapkan kebijakan dan pedoman manajemen risiko yang jelas dan terdokumentasi. Pada lingkup unit kerja di Kementerian Keuangan, pelaksanaan manajemen risiko diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 105/KMK.01/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara. Dalam KMK tersebut telah dijelaskan dengan detil terkait tata cara pelaksanaan manajemen risiko terkait pengelolaan keuangan negara, dimulai dari penjelasan urgensi, tahapan pelaksanaannya, dan pelaporan.

 

 

 

Unit kerja perlu melakukan identifikasi risiko-risiko yang kemungkinan terjadi dan berdampak terhadap keberlangsungan organisasi. Lebih lanjut, identifikasi ini berguna untuk melancarkan aksi-aksi yang dilakukan unit kerja dalam mencapai sasaran organisasi. Jika membicarakan terkait risiko, terkadang fokus kita hanya tertuju pada potensi kejadian yang merugikan. Akan tetapi, terdapat juga risiko berupa potensi kejadian yang menguntungkan organisasi. Hal ini disebut dengan upside risk. Penjelasan terkait perbedaan antara upside risk dan downside risk akan disajikan dalam artikel selanjutnya.

Kembali dengan budaya sadar risiko, apabila organisasi sudah melakukan identifikasi risiko-risiko yang mungkin terjadi maka organisasi perlu mengelola risiko-risiko tersebut. Risiko yang telah dikelola harus disampaikan atau dilaporkan kepada seluruh elemen unit kerja secara transparan. Transparansi ini menciptakan lingkungan kerja yang terbuka dan memungkinkan organisasi untuk merespons lebih cepat. Dengan demikian, penerapan budaya sadar risiko harus mencakup partisipasi seluruh anggota organisasi, mulai dari level manajerial hingga staf operasional. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang terbuka terhadap diskusi risiko, baik risiko yang sudah terjadi maupun yang berpotensi terjadi di masa depan. Komunikasi yang baik antara anggota tim juga menjadi kunci keberhasilan implementasi.

Pada KPPN Jakarta I, penerapan budaya sadar risiko diimplementasikan melalui penyusunan profil risiko tahunan yang melibatkan seluruh pegawai, pelaporan risiko dalam agenda Dialog Kinerja Organisasi (DKO) bulanan dan triwulanan, GKM atau agenda sharing knowledge lainnya, dan pemasangan atribut-atribut penanganan bencana dan hemat energi di setiap sudut kantor. Dalam pelaksanaannya, seluruh risiko pada KPPN Jakarta I telah terkelola dengan baik. Para pengelola risiko juga telah dibekali dengan pelatihan. Selain itu, seluruh unit kerja juga sudah diberikan pelatihan terkait penanganan bencana sebagai upaya peningkatan budaya sadar risiko.

Penerapan budaya sadar risiko memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan ketahanan organisasi, meminimalkan potensi kerugian, dan memperkuat reputasi di mata pemangku kepentingan. Budaya ini juga membantu organisasi menghadapi ketidakpastian dengan lebih percaya diri, karena mereka memiliki sistem dan proses yang jelas untuk mengelola risiko. Dengan demikian, budaya sadar risiko menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan keberlanjutan dan keberhasilan jangka panjang organisasi.

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search