Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Pojok Zona Integritas

Antikorupsi Mulai Dari Lifestyle-Mu

 

JAKARTA - Penegakan antikorupsi di organisasi bukan hanya soal aturan, tetapi tentang membangun budaya integritas yang kuat. Tanpa komitmen kolektif, upaya pemberantasan korupsi mudah terhenti pada tataran formalitas. Di sinilah kepemimpinan yang tegas dan teladan menjadi kunci untuk mendorong perubahan nyata. Sering kali kita mendengar kalimat "Pimpinan harus menjadi role model dalam penegakan nilai antikorupsi". Lantas, mengapa pimpinan harus menjadi role model?

Setiap tindakan, keputusan, dan ucapan seorang pemimpin menciptakan gelombang yang menjalar ke seluruh organisasi. Dalam konteks budaya antikorupsi, peran pemimpin menjadi lebih dari sekadar simbol; mereka adalah role model yang menentukan arah moral institusi. Ketika integritas menjadi pondasi kepemimpinan, nilai-nilai antikorupsi lebih mudah diterapkan dan diinternalisasi oleh setiap anggota tim. Namun, tanpa teladan yang konsisten, kebijakan antikorupsi hanya akan menjadi retorika tanpa makna. Inilah sebabnya, urgensi seorang pemimpin yang mampu menjadi role model dalam memerangi korupsi tidak bisa dianggap remeh. Pimpinan adalah garda terdepan yang memastikan etika dan transparansi menjadi budaya, bukan sekadar formalitas.

Pada KPPN Jakarta I, pimpinan terlibat aktif dalam penegakan nilai antikorupsi. Salah satu contohnya adalah kegiatan bintal dan kerohanian yang dinarasumberi langsung oleh Kepala KPPN Jakarta I. Kegiatan yang dilaksanakan di Rabu (20/11) ini mengambil tema "Antikorupsi Mulai Dari Lifestyle Mu".

 

Kegiatan diawali dengan berbagai inisiatif untuk memperkuat nilai-nilai antikorupsi, termasuk penayangan video integritas dan kampanye pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 sebagai bagian dari komitmen KPPN Jakarta I dalam menciptakan island of integrity.

Dalam materi yang disampaikan oleh Kepala KPPN Jakarta I, Jamaluddin Ambo Dai, gaya hidup seseorang diidentifikasi sebagai salah satu faktor penting dalam memengaruhi intensi antikorupsi. Gaya hidup mewah, khususnya, dinilai memiliki dampak negatif terhadap kesadaran antikorupsi. Semakin mewah gaya hidup seseorang, semakin besar kemungkinan munculnya rasa tidak puas yang dapat memicu perilaku koruptif untuk memenuhi keinginan tersebut.

 

Untuk mencegah korupsi, disampaikan bahwa nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kerja keras harus diinternalisasi oleh setiap individu. Selain itu, ada lima langkah utama yang dapat diambil, yaitu hidup sesuai kemampuan, mengatur waktu dengan baik, fokus pada tanggung jawab, mengelola pengeluaran, dan selalu bersyukur. Langkah-langkah ini menjadi pedoman praktis yang dapat diterapkan untuk memperkuat integritas pribadi.

Kepala KPPN Jakarta I juga memberikan himbauan kepada seluruh pegawai agar menjalani gaya hidup sederhana dan sehat, menjaga aktivitas di media sosial agar tetap sesuai dengan nilai-nilai integritas, serta terus berinvestasi untuk meningkatkan penghasilan secara bertanggung jawab. Arahan ini bertujuan untuk menciptakan pegawai yang tidak hanya profesional tetapi juga memiliki karakter antikorupsi yang kuat.

Melalui acara ini, KPPN Jakarta I menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap aspek pekerjaan. Kampanye nilai antikorupsi dan pembiasaan gaya hidup sederhana menjadi langkah strategis untuk membangun budaya organisasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Dengan kepemimpinan yang berorientasi pada nilai, diharapkan seluruh pegawai dapat menjadi pelopor dalam membangun lingkungan kerja yang etis dan transparan.

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search