JAKARTA – Dalam upaya memperkuat budaya mutu dan integritas di lingkungan kerja, KPPN Jakarta I mengadakan kegiatan Internalisasi Pedoman Mutu Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 pada Kamis (08/05). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams, dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai KPPN Jakarta I.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Bapak Dona Junianto, yang menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan seluruh pegawai dalam penerapan standar ISO di unit kerja. Ia menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap pedoman mutu ISO agar seluruh insan KPPN Jakarta I terus konsisten memberikan pelayanan terbaik, melakukan perbaikan berkelanjutan, serta mencegah praktik penyuapan dalam setiap lini proses bisnis.
Sesi pemaparan materi disampaikan oleh Ibu Retna Widyastuti dari Seksi MSKI. Beliau menjelaskan bahwa ISO 9001:2015 merupakan standar internasional yang menjadi acuan organisasi dalam menjaga konsistensi kualitas produk atau layanan. Sementara itu, ISO 37001:2016 berfungsi sebagai pedoman pencegahan praktik penyuapan.
Pedoman mutu ISO secara umum terdiri dari 10 klausul utama, yaitu:
-
Ruang lingkup
-
Rujukan normatif
-
Istilah dan definisi
-
Konteks organisasi
-
Kepemimpinan
-
Perencanaan
-
Dukungan
-
Operasional
-
Evaluasi kinerja
-
Perbaikan
Terkait penerapan ISO di KPPN Jakarta I, terdapat beberapa klausul yang tidak diterapkan secara spesifik karena sifat operasional kantor yang tidak melibatkan proses desain dan pengembangan layanan secara langsung, serta tidak menggunakan alat ukur yang memerlukan kalibrasi. Proses bisnis KPPN juga telah terdokumentasi secara menyeluruh dan dapat diverifikasi melalui sistem aplikasi SPAN.
Kegiatan internalisasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap standar mutu dan integritas, tetapi juga merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan memperkuat sistem manajemen mutu dan pencegahan penyuapan, KPPN Jakarta I menunjukkan komitmennya untuk menjadi institusi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi ISO dengan sepenuh hati. Mereka bertekad menjaga kualitas layanan publik, mengedepankan perbaikan berkelanjutan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas di lingkungan kerja.
***
KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman