Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Pojok Zona Integritas

Hoaks Bukan Hal Sepele: Satu Klikmu Cerminkan Integritasmu

 

JAKARTA - Di era serbadigital ini, dunia maya menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk berbagi, berekspresi, dan mencari informasi. Media sosial pun menjelma menjadi pusat interaksi yang sangat aktif—tak kenal waktu, tak terbatas tempat. Namun, di balik dinamika dan kebebasan itu, terselip tantangan besar: penyebaran hoaks yang makin sulit dibendung.

Hoaks bukan hanya informasi yang salah. Ia adalah bentuk disinformasi yang disengaja maupun tidak, dan bisa menimbulkan efek domino: membingungkan masyarakat, memicu keresahan, hingga merusak reputasi pribadi maupun lembaga. Dalam konteks pemerintahan, penyebaran informasi palsu sangat berbahaya karena bisa mencederai kepercayaan publik—sesuatu yang amat krusial bagi institusi pelayanan seperti KPPN Jakarta I.

Sebagai salah satu instansi di bawah Kementerian Keuangan, KPPN Jakarta I terus berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini tidak hanya tertuang dalam dokumen formal atau seremonial semata, tetapi diwujudkan lewat budaya kerja yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima. Dalam proses ini, perilaku bermedia sosial pun ikut menjadi cerminan integritas pegawai.

Ketika berbicara tentang integritas, yang terlintas di benak kita biasanya adalah hal-hal besar dan formal: mematuhi aturan, melaporkan pekerjaan dengan jujur, atau menolak gratifikasi. Tapi sebenarnya, integritas bukan hanya urusan seremonial atau tata kelola, melainkan tentang sikap konsisten menjalankan nilai-nilai kebenaran, bahkan dalam hal-hal yang terlihat sepele.

Dan di zaman sekarang, salah satu ujian terbesar integritas justru hadir dalam ruang yang paling dekat dengan kita: media sosial.

Di ruang kerja, kita mungkin terbiasa menjaga tutur kata, bersikap profesional, dan mengikuti prosedur. Tapi begitu kita masuk ke ruang digital—entah itu saat scroll Twitter, posting story di Instagram, atau membagikan pesan berantai di WhatsApp—kita seringkali merasa bebas sepenuhnya, bahkan tanpa sadar meninggalkan prinsip yang kita pegang saat memakai seragam dinas.

Padahal, apa yang kita bagikan di media sosial tidak pernah benar-benar lepas dari identitas kita sebagai bagian dari birokrasi. Di balik akun pribadi, ada amanah sebagai pelayan publik yang harus dijaga. Satu unggahan yang sembrono bisa berujung pada salah paham, fitnah, bahkan potensi pelanggaran disiplin. Karena itulah, ruang digital juga harus menjadi ruang tanggung jawab. Integritas digital adalah kelanjutan dari integritas personal dan profesional. Ia terlihat saat kita memutuskan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya, saat kita memilih untuk tidak ikut mengomentari isu sensitif secara impulsif, dan saat kita punya kesadaran bahwa setiap klik adalah representasi dari nilai diri kita sendiri.

Menjadi pegawai yang berintegritas bukan hanya terlihat saat jam kerja, saat apel pagi, atau saat melayani stakeholder. Itu juga terlihat dari bagaimana kita menjaga marwah institusi melalui jejak digital yang bersih, sopan, dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, integritas tidak mengenal ruang dan waktu—ia hidup di balik layar laptop, di ujung jempol yang akan menekan tombol "bagikan", dan di setiap keputusan kecil saat kita berinteraksi di dunia maya.

Sebagai bagian dari birokrasi yang mengusung pelayanan publik, setiap pegawai KPPN Jakarta I diharapkan menjadi role model dalam membangun budaya informasi yang sehat. Literasi digital kini menjadi bagian penting dalam etika profesi. Maka, sikap kritis terhadap informasi, kebiasaan memverifikasi sumber, dan kepekaan terhadap dampak dari sebuah unggahan menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan institusional.

Upaya pembangunan ZI menuju WBK/WBBM bukan hanya tentang penguatan sistem, SOP, dan pelayanan publik. Tapi juga tentang pembentukan karakter dan integritas setiap insan di dalamnya. Termasuk saat kita memutuskan untuk menahan jempol, menyaring sebelum membagikan, dan memilih untuk tidak ikut menyebarkan hoaks—meski hanya lewat satu klik.

Era digital memudahkan kita untuk menjadi bagian dari arus informasi global. Tapi di saat yang sama, era ini juga menantang kita untuk tetap waras, waspada, dan bertanggung jawab. Informasi yang kita sebarkan akan berbicara banyak tentang siapa kita: apakah kita pembawa kebenaran, atau justru bagian dari kebisingan yang menyesatkan. KPPN Jakarta I mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk menjadi agen literasi digital—yang tidak hanya cerdas secara teknis, tapi juga beretika secara moral. Mari tumbuhkan budaya saring sebelum sharing, cek fakta sebelum klik, dan jadikan integritas sebagai prinsip, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Karena di balik setiap unggahan, ada tanggung jawab. Di balik setiap klik, ada integritas yang sedang diuji. Maka, berhentilah di jempol—dan berpikirlah sebelum menyebar. Hoaks berhenti di kamu. WBK/WBBM dimulai dari kamu.

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search