Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Pojok Zona Integritas

Mutu Naik, Suap Out!

 

JAKARTA - Sebagai institusi pelayanan publik yang terus berbenah dan berkomitmen terhadap tata kelola yang baik, KPPN Jakarta I kembali menegaskan langkahnya dalam menjaga kualitas layanan dan integritas organisasi melalui kegiatan Internalisasi dan Pelatihan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada Kamis (05/06) dan diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai KPPN Jakarta I.

Pelatihan ini merupakan bagian penting dari upaya KPPN Jakarta I untuk memperkuat fondasi dalam penerapan dua sistem manajemen utama yang telah diadopsi: ISO 9001:2015 yang berfokus pada mutu layanan, serta ISO 37001:2016 yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas praktik penyuapan. Keduanya diimplementasikan berdasarkan regulasi internal Kementerian Keuangan, yaitu Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-151/PB/2018 dan KEP-300/PB/2021. Selain sebagai pemenuhan kewajiban sistem manajemen, pelatihan ini juga merupakan bagian dari roadmap pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang secara konsisten diupayakan oleh KPPN Jakarta I.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi MSKI, Dona Junianto, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan semangat seluruh pegawai dalam mendukung implementasi SMM dan SMAP di unit kerja. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pelaksanaan kedua sistem tersebut telah menunjukkan hasil yang positif dan tidak ditemukan adanya praktik penyuapan di lingkungan KPPN Jakarta I. Hal ini merupakan refleksi dari budaya organisasi yang semakin kuat dalam menjunjung integritas dan akuntabilitas.

Dalam sesi penyampaian materi, peserta diajak untuk kembali memahami prinsip-prinsip dasar kedua sistem manajemen, serta menyelami penerapan praktisnya di lingkungan kerja sehari-hari. Setidaknya terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam pelatihan ini:

  1. Pemahaman terhadap konteks organisasi, pendekatan proses, dan prinsip berbasis risiko. Organisasi perlu secara sadar mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu internal maupun eksternal yang dapat memengaruhi arah strategisnya. Selain itu, pemetaan pihak berkepentingan serta harapan mereka menjadi dasar dalam menetapkan ruang lingkup sistem manajemen. Seluruh proses dirancang dan dikendalikan dengan prinsip risk-based thinking, yang mengedepankan pencegahan dan perbaikan sejak dini terhadap risiko-risiko yang dapat mengganggu kualitas layanan dan integritas proses bisnis.

  2. Penguatan peran kepemimpinan dan perencanaan yang terarah. Manajemen puncak memiliki peran kunci dalam memastikan sistem manajemen tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan mutu dan anti penyuapan yang terdokumentasi, penetapan tanggung jawab yang jelas, serta penyediaan sumber daya yang memadai untuk mendukung pencapaian tujuan. Perencanaan juga dilakukan dengan seksama, mulai dari penetapan sasaran yang dapat diukur, pengendalian operasional yang terdokumentasi, hingga mekanisme pengawasan yang berkelanjutan.

  3. Evaluasi sistem dan budaya perbaikan berkelanjutan. Salah satu aspek kunci dari keberhasilan sistem manajemen adalah adanya proses evaluasi secara rutin melalui audit internal dan management review. Kegiatan ini menjadi media refleksi sekaligus pendorong untuk terus menyempurnakan proses yang ada. Dalam konteks SMAP, pelatihan juga menekankan pentingnya mekanisme pelaporan pelanggaran yang aman dan terpercaya, sebagai bentuk perlindungan bagi pelapor sekaligus pencegahan dini terhadap potensi penyuapan. Perbaikan tidak hanya dilakukan saat terjadi masalah, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja yang proaktif dan inovatif.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk nyata bahwa KPPN Jakarta I tidak hanya berfokus pada pencapaian administratif semata, tetapi juga berupaya untuk membangun corporate culture yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Dalam perjalanan mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, pemahaman dan keterlibatan seluruh pegawai terhadap sistem manajemen yang ada merupakan fondasi yang tidak bisa ditawar. Setiap individu memiliki peran dan kontribusi dalam menjaga mutu layanan serta mencegah praktik-praktik yang menyimpang.

Lebih dari itu, pelatihan ini menjadi pengingat bahwa perubahan ke arah yang lebih baik tidak akan pernah berhenti. KPPN Jakarta I akan terus bertransformasi menjadi instansi yang adaptif, transparan, dan mampu menjawab tuntutan publik secara cepat dan tepat. Melalui internalisasi sistem manajemen yang kuat dan semangat untuk terus belajar, KPPN Jakarta I yakin dapat menjadi role model dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari korupsi.

Karena bagi kami, menjaga mutu dan integritas bukan sekadar kewajiban—melainkan napas dalam setiap langkah menuju pelayanan yang terpercaya.

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search