
JAKARTA - KPPN Jakarta I terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, unit kerja ini senantiasa mendorong seluruh pegawai untuk berpegang teguh pada prinsip anti-korupsi dan mematuhi ketentuan pelaporan gratifikasi.
Integritas pegawai merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, setiap tindakan positif yang mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari praktik koruptif menjadi perhatian serius pimpinan. Komitmen ini diwujudkan tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui pemberian apresiasi kepada pegawai yang menunjukkan keteladanan.
Salah satu bentuk konkret dari komitmen tersebut adalah pemberian apresiasi kepada Hesty Pratiwi, pegawai KPPN Jakarta I yang baru-baru ini menolak pemberian gratifikasi dari salah satu satuan kerja. Penolakan yang dilakukan bukan sekadar langkah administratif, melainkan cerminan nilai integritas yang telah tertanam kuat dalam diri pegawai. Tindakan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelaporan resmi melalui mekanisme yang berlaku di Kementerian Keuangan. Pelaporan ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal telah berjalan sebagaimana mestinya dan didukung oleh perilaku individu yang berani serta bertanggung jawab. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa budaya integritas bukan hanya slogan, tetapi sudah menjadi praktik nyata dalam keseharian pegawai.
Pemberian apresiasi kepada Hesty bukan sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk pengakuan atas kontribusinya dalam menjaga nama baik organisasi. Tindakan menolak dan melaporkan gratifikasi membutuhkan keberanian, ketegasan, serta kesadaran penuh bahwa setiap pemberian yang berpotensi menjadi konflik kepentingan harus segera ditindaklanjuti dengan benar. Dalam banyak kasus, dilema etika sering kali muncul ketika pegawai berhadapan dengan situasi yang melibatkan hubungan kerja atau tekanan moral tertentu. Namun, ketegasan Hesty menunjukkan bahwa integritas dapat dijaga dengan baik meskipun berada dalam situasi yang tidak nyaman. Teladan seperti inilah yang hendaknya terus dijaga dan disebarluaskan di lingkungan unit kerja.
Selain sebagai bentuk apresiasi personal, langkah ini juga diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh pegawai KPPN Jakarta I untuk semakin meningkatkan kepedulian terhadap isu gratifikasi. Lingkungan kerja yang sehat hanya dapat terwujud apabila semua individu memiliki kesadaran kolektif untuk menolak praktik penyimpangan sekecil apa pun. Kesuksesan membangun budaya integritas tidak bergantung pada satu regulasi atau satu program saja, tetapi pada partisipasi aktif dan konsisten dari seluruh pegawai. Dengan adanya contoh nyata seperti ini, harapannya budaya pelaporan semakin menguat dan menjadi kebiasaan yang melekat dalam setiap aktivitas kerja. Keterbukaan dalam melaporkan kejadian yang tidak sesuai etika merupakan ciri organisasi yang matang dan bertanggung jawab.
Pemberian apresiasi ini juga selaras dengan agenda besar KPPN Jakarta I dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembangunan ZI tidak hanya berkutat pada pemenuhan dokumen, inovasi layanan, atau penyempurnaan proses bisnis semata. Lebih dari itu, pembangunan ZI membutuhkan dukungan budaya integritas yang kuat dan tindakan nyata dari seluruh pegawai tanpa kecuali. Integritas personal merupakan inti dari keberhasilan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, setiap tindakan positif yang menunjukkan keberanian dalam menolak penyimpangan memiliki peran penting dalam memperkuat pondasi ZI.
Sebagai unit kerja yang memberikan pelayanan publik, KPPN Jakarta I memahami bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam menjalankan tugas dan fungsi. Kepercayaan ini hanya dapat terjaga apabila setiap layanan diberikan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan. Dengan adanya tindakan pelaporan gratifikasi seperti yang dilakukan Hesty, publik dapat melihat bahwa KPPN Jakarta I benar-benar menempatkan integritas sebagai nilai utama. Hal ini sekaligus memperkuat reputasi organisasi sebagai instansi yang konsisten menjalankan prinsip good governance. Keberlanjutan praktik-praktik positif ini menjadi bukti keseriusan KPPN Jakarta I dalam menjaga kualitas pelayanan.
Pada akhirnya, apresiasi yang diberikan kepada Hesty Pratiwi diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai untuk terus mengedepankan integritas dalam setiap aspek pekerjaan. Tindakan sederhana seperti menolak pemberian yang tidak semestinya dapat memberikan dampak besar bagi organisasi. Apresiasi ini juga menjadi pengingat bahwa kesuksesan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM tidak hanya ditentukan oleh kebijakan atau program kerja, tetapi oleh komitmen individu yang memegang teguh prinsip anti-korupsi. Dengan dukungan penuh dari seluruh pegawai, KPPN Jakarta I optimis dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat citra sebagai unit kerja yang bersih, amanah, dan melayani dengan sepenuh hati. Melalui upaya berkelanjutan ini, KPPN Jakarta I berharap dapat memberikan kontribusi terbaik bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berintegritas.
"Zona Integritas dimulai dari langkah kecil yang berani. Satu tindakan jujur dapat menggerakkan perubahan besar."
***
KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman



