Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Pojok Zona Integritas

Menjaga Ideologi Bangsa dengan Integritas: KPPN Jakarta I Perkuat Nilai Kebangsaan dan Budaya Integritas melalui FGD Pembinaan Mental Bidang Ideologi

 

JAKARTA - KPPN Jakarta I kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui pelaksanaan Pembinaan Mental Bidang Ideologi Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) ini mengangkat tema "Menjaga Ideologi Bangsa dengan Integritas" dan diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai KPPN Jakarta I.

Kegiatan pembinaan mental merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan Mental di Lingkungan Kementerian Keuangan, yang menegaskan pentingnya pembangunan mental dan karakter pegawai secara terarah, sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Pembinaan mental tidak hanya berfungsi untuk memperkuat ketahanan psikologis pegawai, tetapi juga menjadi sarana dalam meningkatkan well-being, employee engagement, serta membentuk perilaku kerja yang sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Pada triwulan III Tahun 2026, pembinaan mental dilaksanakan pada bidang ideologi yang bertujuan memperkuat jiwa nasionalisme, loyalitas, semangat kebersamaan, serta pengabdian kepada bangsa dan negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sejalan dengan tujuan tersebut, Kepala KPPN Jakarta I, Jamaluddin Ambo Dai, bertindak sebagai narasumber sekaligus fasilitator kegiatan.

 

Dalam pemaparannya, Kepala KPPN Jakarta I mengangkat kisah perjuangan Syafruddin Prawiranegara, salah satu tokoh bangsa yang dikenal sebagai simbol integritas, keberanian, dan pengabdian kepada negara. Peserta diajak menelusuri perjalanan Syafruddin Prawiranegara ketika memimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada masa Agresi Militer Belanda II tahun 1948. Saat Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap sehingga pemerintahan Republik Indonesia secara de facto mengalami kelumpuhan, Syafruddin menerima mandat untuk menjaga keberlangsungan negara. Dengan keberanian dan rasa tanggung jawab yang tinggi, ia mendirikan PDRI dan memastikan Republik Indonesia tetap eksis di tengah situasi yang sangat kritis. Yang lebih menginspirasi, setelah kondisi negara kembali stabil dan pemimpin nasional kembali menjalankan pemerintahan, Syafruddin secara sukarela menyerahkan kembali mandat yang diembannya tanpa ambisi mempertahankan kekuasaan. Sikap tersebut menjadi contoh nyata bahwa jabatan adalah amanah yang digunakan untuk kepentingan yang lebih besar, bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi. Selain perannya dalam mempertahankan eksistensi republik, peserta juga diajak memahami integritas Syafruddin Prawiranegara saat menjabat sebagai Menteri Keuangan. Di tengah keterbatasan negara pascakemerdekaan, ia mengambil berbagai kebijakan yang sulit namun diperlukan demi kepentingan bangsa. Pada saat yang sama, ia menjalani kehidupan yang sederhana dan tidak pernah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.

 

Melalui diskusi yang berlangsung secara aktif dan partisipatif, peserta menggali berbagai nilai yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari.

  • Pertama, peserta memperoleh pemahaman bahwa kekuasaan merupakan amanah dan tanggung jawab, bukan hak yang harus dipertahankan. Keteladanan Syafruddin menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus mampu menempatkan kepentingan organisasi dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
  • Kedua, diskusi menegaskan bahwa integritas tidak mengenal wilayah abu-abu. Dalam era modern, berbagai bentuk penyimpangan sering kali disamarkan melalui istilah seperti "uang jasa", "pemberian sukarela", atau bentuk fasilitas tertentu yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Oleh karena itu, integritas harus dijaga secara konsisten, bahkan dalam situasi yang tampak sederhana sekalipun.
  • Ketiga, peserta diajak memahami pentingnya keberanian moral dalam mengambil keputusan. Seorang pemimpin maupun pegawai dituntut mampu mengambil keputusan yang benar meskipun tidak selalu populer. Keberanian untuk menegakkan aturan dan prinsip merupakan bagian penting dalam mewujudkan keadilan serta menjaga kepercayaan publik.
  • Keempat, peserta memperoleh penguatan bahwa kompetensi profesional harus berjalan beriringan dengan integritas. Kemampuan teknis yang tinggi tanpa landasan moral yang kuat berpotensi melahirkan berbagai bentuk penyimpangan yang semakin kompleks. Sebaliknya, kompetensi yang didukung oleh integritas akan menghasilkan kinerja yang berkualitas sekaligus memberi manfaat bagi organisasi dan masyarakat.

Nilai-nilai yang dibahas dalam FGD tidak hanya relevan dalam konteks sejarah dan ideologi bangsa, tetapi juga sangat erat kaitannya dengan upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembangunan ZI pada dasarnya merupakan proses membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Seluruh area perubahan dalam pembangunan ZI, mulai dari manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik, membutuhkan komitmen individu yang kuat terhadap nilai-nilai integritas.

 

Melalui pembinaan mental seperti ini, pegawai tidak hanya memahami aturan dan kebijakan secara administratif, tetapi juga memperkuat kesadaran moral yang menjadi fondasi utama dalam mencegah korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan, maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya. Integritas yang tertanam dalam diri setiap pegawai akan menjadi modal penting dalam menjaga kredibilitas organisasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Keuangan. Dalam konteks pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, keteladanan Syafruddin Prawiranegara memberikan pesan yang sangat relevan bahwa integritas harus menjadi nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan perilaku. Keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh sistem dan prosedur yang baik, tetapi juga oleh kualitas karakter individu yang menjalankan sistem tersebut.

 

Kegiatan FGD berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Para peserta aktif menyampaikan pandangan, pengalaman, serta refleksi terkait materi yang dibahas. Interaksi yang terbangun selama diskusi memberikan ruang bagi seluruh pegawai untuk memperdalam pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Dalam penguatan yang disampaikan kepada peserta, Kepala KPPN Jakarta I menegaskan bahwa integritas harus menjadi nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan perilaku aparatur negara. Keteguhan menjaga integritas menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan serta menjaga kualitas pelayanan dan kinerja organisasi.

Melalui kegiatan ini, KPPN Jakarta I berharap nilai-nilai integritas, nasionalisme, dan pengabdian kepada negara dapat semakin terinternalisasi dalam diri setiap pegawai. Dengan demikian, seluruh insan KPPN Jakarta I dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi, mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, serta mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search