Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Pojok Zona Integritas

Bukan Sekadar Angka, KPPN Jakarta I dan Satker Bedah Tantangan IKPA Bersama

 

JAKARTA - Pengelolaan anggaran negara yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar anggaran dapat direalisasikan, tetapi juga oleh bagaimana prosesnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Semangat tersebut terus dibangun KPPN Jakarta I dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada satuan kerja mitra, salah satunya melalui FOKUS IKPA (Forum Konsultasi IKPA).

Dilaksanakan pada 28–30 Juli 2026 di Aula KPPN Jakarta I, FOKUS IKPA menjadi ruang bagi KPPN Jakarta I dan satuan kerja mitra untuk berdiskusi secara lebih terbuka mengenai pelaksanaan anggaran, mengidentifikasi berbagai kendala dalam pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), sekaligus mencari langkah penyelesaian bersama. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPPN Jakarta I untuk terus menghadirkan pelayanan yang responsif sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Dibuka oleh Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Jakarta I, Jeffrey Avianta, kegiatan diawali dengan penekanan mengenai pentingnya IKPA dalam pengelolaan keuangan negara. Satuan kerja juga didorong untuk memanfaatkan FOKUS IKPA sebagai sarana komunikasi dan koordinasi yang lebih dekat dengan KPPN. Melalui ruang diskusi tersebut, satuan kerja dapat menyampaikan kendala yang dihadapi secara terbuka sehingga permasalahan dapat dipahami bersama dan ditindaklanjuti secara tepat. Pendekatan tersebut mencerminkan bahwa pelayanan publik tidak berhenti pada penyampaian informasi atau penyelesaian administrasi. KPPN Jakarta I berupaya membangun hubungan pelayanan yang terbuka, komunikatif, dan solutif dengan satuan kerja mitra. Dalam konteks pembangunan ZI, hal ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna layanan.

 

Sebelum memasuki sesi konsultasi, peserta mendapatkan pemaparan mengenai realisasi APBN bulan Juni lingkup KPPN Jakarta I. Hingga Juni 2026, total realisasi Belanja Pemerintah mencapai Rp30,24 triliun atau 24,62% dari pagu sebesar Rp122,82 triliun. KPPN Jakarta I mengelola anggaran dari 13 Kementerian/Lembaga dan 308 satuan kerja. Selain itu, KPPN Jakarta I juga menyalurkan Transfer ke Daerah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan realisasi sebesar Rp4,92 triliun atau 10,49% dari pagu Rp46,86 triliun. Penyampaian informasi mengenai kondisi APBN tersebut menjadi bagian penting dalam membangun transparansi pengelolaan keuangan negara. Data dan capaian anggaran tidak hanya menjadi bahan evaluasi internal, tetapi juga menjadi informasi yang dapat digunakan satuan kerja untuk melihat posisi pelaksanaan anggarannya serta menentukan langkah perbaikan ke depan.

Semangat transparansi tersebut kemudian diperkuat dengan injeksi materi kepatuhan internal dan integritas. Dalam sesi ini, KPPN Jakarta I kembali menyampaikan kebijakan Tolak Gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan sekaligus menegaskan bahwa seluruh layanan KPPN Jakarta I diberikan tanpa biaya. Mitra kerja juga diimbau untuk tidak memberikan uang, barang, bingkisan, maupun bentuk pemberian lainnya kepada pegawai KPPN. Tidak berhenti pada imbauan, peserta juga diperkenalkan dengan mekanisme pengaduan melalui WiSe Kemenkeu (Whistleblowing System). Kanal tersebut memberikan ruang bagi masyarakat maupun mitra kerja untuk menyampaikan dugaan pelanggaran dengan jaminan nomor registrasi, informasi tindak lanjut, perlindungan sesuai ketentuan, serta kerahasiaan identitas pelapor. Penguatan integritas ini menjadi bagian penting dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Sebab, zona integritas bukan hanya tentang membangun sistem, tetapi juga tentang memastikan setiap proses pelayanan berlangsung dengan menjunjung tinggi integritas dan memberikan ruang yang aman bagi pengguna layanan untuk menyampaikan apabila terdapat dugaan penyimpangan. Setelah sesi penguatan integritas, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan IKPA secara langsung. Satuan kerja dibagi ke dalam beberapa kelompok dan masing-masing mendapatkan pendampingan dari Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Jakarta I.

 

 

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan dibahas secara terbuka. Mulai dari kendala pemutakhiran Halaman III DIPA, rendahnya penyerapan pada beberapa satuan kerja baru, perubahan perencanaan, pergantian operator maupun pejabat, hingga kendala teknis pada aplikasi. Beberapa satuan kerja juga menyampaikan persoalan terkait pendaftaran kontrak belanja modal, pengelolaan UP/TUP, penyampaian SPM LS Kontraktual, hingga kendala aplikasi gajiweb. Forum juga membahas capaian output, khususnya ketika target output yang ditetapkan belum sepenuhnya selaras dengan waktu pelaksanaan kegiatan dan progres realisasi anggaran. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil kegiatan agar penggunaan anggaran benar-benar dapat mendukung pencapaian kinerja. Beragam persoalan tersebut menunjukkan bahwa di balik sebuah angka IKPA terdapat dinamika pelaksanaan anggaran yang berbeda pada setiap satuan kerja. Karena itu, peningkatan kualitas IKPA membutuhkan lebih dari sekadar evaluasi angka. Diperlukan komunikasi yang terbuka, pendampingan yang responsif, serta koordinasi yang berkelanjutan.

Melalui FOKUS IKPA, KPPN Jakarta I berupaya menghadirkan ruang tersebut. Permasalahan yang disampaikan satuan kerja dibahas bersama dan, apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut, diarahkan untuk dikoordinasikan dengan Unit Organisasi, Direktorat Pelaksanaan Anggaran, SITP, maupun pihak terkait lainnya. Untuk permasalahan yang berkaitan dengan data atau anomali IKPA, KPPN Jakarta I juga akan melakukan penelaahan dan koordinasi lebih lanjut sebelum menentukan langkah penyelesaian.

Bagi KPPN Jakarta I, upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan membangun Zona Integritas memiliki titik temu yang sama: mendorong tata kelola yang semakin baik dan pelayanan yang semakin berkualitas. Pelayanan yang berintegritas tidak hanya ditunjukkan dengan menolak gratifikasi, tetapi juga melalui kesediaan untuk mendengarkan kebutuhan pengguna layanan, memberikan pendampingan, merespons permasalahan, dan terus melakukan perbaikan. FOKUS IKPA pun menjadi salah satu ruang untuk mewujudkan hal tersebut. Kegiatan ini memperkuat sinergi antara KPPN Jakarta I dan satuan kerja mitra dalam mengawal pelaksanaan anggaran sekaligus membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Pada akhirnya, membangun Zona Integritas bukan hanya tentang mendapatkan predikat WBK/WBBM, tetapi tentang menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan dalam setiap proses pelayanan. Melalui penguatan integritas, keterbukaan komunikasi, dan pendampingan yang berkelanjutan, KPPN Jakarta I terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan mitra kerja sekaligus mengawal pengelolaan APBN yang semakin berkualitas.

Karena di balik setiap angka IKPA ada proses yang harus dikawal, dan di balik setiap pelayanan ada integritas yang harus dijaga.

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search