Madiun

Mengawal Akuntabilitas dan Transparansi, KPPN Madiun Buka Realisasi APBN Se-Madiun Raya

Salah satu fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah sebagai tools kebijakan fiskal pemerintah. Di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, APBN menjadi alat yang diandalkan dalam mengatur penyesuaian antara pendapatan dan pengeluaran Negara. Sebagaimana Negara lainnya, kini Indonesia tengah giat menjalankan program pemerintah Pengendalian Covid – Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di tengah ketidakpastian global (terjadinya perang Rusia – Ukraina). APBN menjadi shock absorber untuk memastikan inflasi di dalam negeri tetap terkendali dan tidak naik terlalu tinggi.

Dilihat dari skala regional Madiun Raya, sampai dengan Agustus 2022 penerimaan perpajakan sebesar Rp1,009T, mengalami kenaikan 41,59% yoy. Penerimaan terbesar kedua didapat dari kepabeanan sebesar Rp0,488T, dibandingkan dengan periode Agustus tahun 2021, penerimaan tersebut meningkat 19,25% yoy. Penerimaan posisi ketiga yaitu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp0,198T, mengalami kenaikan 30,83% yoy. Total penerimaan regional Madiun Raya s.d. Agustus 2022 adalah sebesar Rp1,696T, dibandingkan dengan periode Agustus tahun 2021 meningkat sebesar 33,13% yoy.

Suksesnya program pemerintah PC – PEN menjadi faktor kunci meningkatnya pendapatan,salah satunya melalui UMKM. Di Madiun, UMKM berkembang pesat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, pertumbuhan ekonomi Kota Madiun 4,73 persen. Angka tersebut naik sekitar 8,12 persen dibanding 2020, yakni minus 3,39 persen. Bahkan, pertumbuhan 2021 lalu menyalip rata-rata Jawa Timur dan nasional, 3,57 persen dan 3,69 persen. Hal ini tak lepas dari upaya sinergi yang dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah beserta Kemenkeu One Madiun Raya (KPPN Madiun, KPP Madiun, KPBC Madiun dan KPKNL Madiun) dalam menggelorakan UMKM dengan mengadakan festival UMKM. Hal ini menjadi langkah nyata upaya koordinasi dan sinergi berbagai pihak dan program pemerintah yang bertujuan agar UMKM makin kuat dan naik kelas. Bentuk dukungan lainnya bagi UMKM adalah dengan meningkatkan realisasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Secara tidak langsung penerapan KKP dapat bermanfaat bagi para UMKM karena terbukanya peluang rekanan di banyak satker. Berdasarkan data, transaksi belanja penggunaan KKP mengalami kenaikan dibanding tahun 2021. Pada Januari – Agustus tahun 2022 transaksi KKP sebanyak 48 transaksi  senilai Rp 88,26 Juta. KPPN Madiun memberikan reward kepada satker dengan jumlah transaksi dan nilai belanja yang tinggi dengan mekanisme KKP. Hal ini sebagai upaya KPPN Madiun mengajak Satker untuk meningkatkan realisasi belanja dengan menggunakan KKP. Di Kota Madiun, UMKM olahan mencatatkan sumbangsih 14,30% dari PDRB (produk domestik regional bruto) 2021 sebesar Rp 14,70 triliun. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui KPPN Madiun, mendukung upaya pembiayaan UMKM, melalui penyaluran kredit program UMi dan KUR. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) adalah pembiayaan/kredit program yang ditujukan bagi para pelaku usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses pembiyaan perbankan. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kredit Program (SIKP UMi), s.d. Agustus 2022 KPPN Madiun telah menyalurkan UMi sebesar 50,5 M, meningkat sebesar 5,9 M atau 46% dibanding periode yg sama TAYL (yoy). Demikian pula dengan jumlah debiturnya, mengalami peningkatan sejumlah 5.702 debitur (yoy). Selain UMi, KUR juga mendukung UMKM dengan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengahyang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Di tengah lonjakan lonjakan pengeluaran di berbagai bidang dan lesunya penerimaan nagara, pemerintah justru menambah bantuan kepada sektor ini melalui tambahan subsidi bunga KUR pada tahun 2020 yang dilanjutkan pada tahun 2021 bahkan hingga tahun 2022 ini. Bunga pinjaman yang sebelumnya sebesar 6% di tahun 2019, disubsidi menjadi 0% di tahun 2020, kemudian menjadi 3% di tahun 2021 dan 2022. Di wilayah kerja KPPN Madiun (meliputi Kota/Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Ponorogo dan Kab. Ngawi) sampai dengan Agustus 2022 telah disalurkan KUR sebesar Rp4.866.063.436.270 kepada 129.977 debitur. Terdapat kenaikan penyaluran KUR pada Tahun 2022 sebesar Rp 1.382.595.751.763,- serta peningkatan jumlah debitur sebanyak 11.891 debitur. Di tahun 2021 dan 2022 pada periode yang sama yaitu Januari s.d. Agustus, nominal penyaluran dan jumlah debitur baik UMi maupun KUR, sama-sama mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini dapat menjadi indikator bahwa program kredit pemerintah ini cukup berhasil dalam meningkatkan aktivitas usaha masyarakat. Dengan Bunga yang ringan, UMi dan KUR akan mengurangi tingkat ketergantungan pelaku usaha terhadap pembiayaan tidak resmi seperti pinjaman illegal (renternir dan pinjaman online yang tidak terdaftar pada OJK) yang bunganya acapkali memberatkan para pelaku usaha.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                

Kembali ke realisasi APBN, realisasi pengeluaran negara  satuan kerja (satker) per pemda di wilayah KPPN Madiun sampai dengan Agustus 2022, di urutan pertama yaitu Pemkot Madiun dengan realisasi sebesar Rp867,3 M dari 35 satker. Selanjutnya posisi urutan kedua yaitu wilayah Pemkab Ponorogo yang memiliki 27 satker dengan realisasi sebesar Rp516,33 M. Posisi ketiga adalah Pemkab Ngawi dengan 33 satker dan realisasi sebesar Rp464,9 M, posisi keempat Pemkab. Madiun dengan 34 satker dan realisasi pengeluaran negara sebesar Rp445,4 M. Posisi terakhir atau kelima yaitu Pemkab. Magetan dengan realisasi Rp378,4 dari 27 satker. Adapun realisasi belanja tertinggi per kementerian/lembaga posisi pertama diduduki oleh Kementerian Pertahanan, selanjutnya Kementerian Agama, POLRI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan peringkat kelima yaitu Kementerian Perhubungan. KPPN Madiun terus berupaya melakukan pembinaan kepada satker yang penyerapannya rendah serta memberikan penghargaan secara berkala kepada satker yang mempunya kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan.

Dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan pencapaian sasaran prioritas nasional yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, sejak tahun 2017, KPPN diberikan tugas untuk menyalurkan dana transfer ke daerah. Jenis transfer ke daerah yang disalurkan oleh KPPN adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD). Di tahun 2022 ini s.d. Agustus, KPPN Madiun telah menyalurkan DAK sebesar Rp817.530.083.614,- berupa DAK Fisik sebesar Rp0,104 T serta DAK Nonfisik sebesar Rp0,243 T. DAK Nonfisik tersebut terbagi 2 jenis yaitu Dana BOS sebesar Rp0,213 T yang telah tersalur untuk 2.291 satuan pendidikan dan Dana BOP sebesar Rp0,03 T. Dana BOP terdiri atas BOP Kesetaraan dan BOP PAUD. BOP Kesetaraan tersalur 0,0025 T untuk 52 satuan pendidikan sementara BOP PAUD tersalur 0,0278 T untuk 3.085 satuan pendidikan. Untuk DD dan BLT, s.d. periode Agustus, wilayah Kabupaten Madiun, Magetan dan Ngawi telah tersalur sampai tahap III. Sedangkan untuk Kabupaten Ponorogo naru tersalur sampai dengan tahap II. Total DD dan BLT yang telah disalurkan di seluruh Madiun Raya adalah sebesar 0,634 T.

Uraian di atas adalah sebagai contoh nyata bahwa salah satu fungsi APBN sebagai shock absorber atau peredam berbagai guncangan atas ketidakpastian global, yaitu DD dan BLT. Secara nasional pagu DD Tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp68 triliun dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota se-Indonesia. Jumlah ini menurun sebesar Rp4 triliun dibandingkan tahun 2021. Namun penurunan tersebut dialihkan ke belanja perlindungan social (perlinsos). Anggaran perlinsos pada tahun 2022 sebesar Rp129 Triliun lebih tinggi dari anggaran perlinsos pada tahun 2021 yang mana hanya sebesar Rp124 Triliun. DD, BLT dan Belanja Perlinsos merupakan bantalan yang luar biasa pada saat ekonomi diguncang terus dari mulai pandemi, pemulihan, serta ketidakpastian global dunia.(Wind/2022)

 

TIM ALCo KPPN Madiun

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search