Sebuah organisasi yang baik akan merancang strategi dengan memperhatikan faktor internal berupa keunggulan dan kelemahan, serta faktor eksternal berupa peluang dan ancaman. Untuk itu, diperlukan suatu analisis memanfaatkan faktor-faktor tersebut dengan metode STEP, SWOT, dan TOWS sehingga dapat ditarik kesimpulan. Demikian juga KPPN Madiun, sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki sasaran dan tujuan yang akan dicapai pada tahun 2024 dengan mengacu kepada strategi organisasi.
Berikut Strategi Organisasi KPPN Madiun Tahun 2024.