Alokasi APBN untuk desa yang diwujudkan dalam Dana Desa menjadi penyangga bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa. Pentingnya dana ini memunculkan kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menyalurkannya hingga ke desa secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Dalam penyalurannya, Kabupaten Madiun kembali memperoleh penghargaan sebagai daerah tercepat tingkat nasional dalam mencairkan Dana Desa tahap I pada tahun ini. Prestasi yang juga sempat diperoleh di tahun sebelumnya ini membuktikan kinerja dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Madiun, KPPN Madiun, dan desa penerima.
Dalam Rakor Percepatan Penyaluran Dana Desa dan Konsolidasi Pendampingan Desa 2021 di Surabaya (12/2/2021), Kabupaten Madiun menerima penghargaaan sebagai daerah tercepat dalam pencairan Dana Desa tahun 2021 di tingkat Nasional.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Madiun dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur.
Pada tahun 2021, jumlah alokasi dana desa Kabupaten Madiun dianggarkan sebesar Rp179.281.879.000.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp2.229.793.000.000 dialokasikan untuk anggaran Iuran Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan perangkat Desa pada Perangkat Daerah. Sedangkan sisanya sebesar Rp177.052.086.000.000 dialokasikan pada 198 desa yang ditujukan untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa, dan penanggulangan bencana, keadaan darurat, serta mendesak desa.
Di tahap pertama penyaluran dana Desa 2021, Pemerintah Kabupaten Madiun telah berhasil menyalurkan 100% alokasi Dana Desa tahap I sebesar Rp44.900.000.000. 8% di antaranya dikhususkan untuk melakukan penanganan COVID-19. Secara keseluruhan, Rp39.500.000.000 digunakan untuk Non Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, sedangkan sisanya sebesar Rp5.400.000.000 digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Prestasi membanggakan ini harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan untuk menjaga pelaksanaan pemerintahan dan membangun kepercayaan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat desa yang lebih baik.
Bersama KPPN Madiun…
“Mengawal Pemulihan Kesehatan Untuk Kebangkitan Ekonomi”
KPPN Madiun… JOSS…..!