Madiun-Pada Selasa, 16 Januari 2024, Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI KPPN Madiun akan mengadakan kegiatan penyampaian materi profil risik. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di ruang rapat KPPN Madiun.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas profil risiko di KPPN Madiun dengan pendekatan yang inklusif, komprehensif, dan sistematis. Beberapa hal yang akan dibahas dalam kegiatan ini mencakup:
- Profil Risiko di KPPN Madiun: Pembahasan terkait kondisi dan identifikasi risiko yang dihadapi oleh KPPN Madiun, serta bagaimana cara menanganinya.
- Tugas dan Tanggung Jawab dalam Struktur Manajemen Risiko: Menjelaskan peran masing-masing pihak dalam struktur manajemen risiko sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Prinsip Manajemen Risiko: Memahami prinsip-prinsip dasar dalam manajemen risiko, termasuk integrasi, efektivitas, dan kesesuaian dengan tujuan organisasi.
- Proses Manajemen Risiko: Pembahasan mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam mengelola risiko mulai dari identifikasi hingga pemantauan.
- Komunikasi dan Konsultasi: Proses komunikasi yang efektif dengan semua pemangku kepentingan serta pentingnya konsultasi dalam menghadapi risiko.
- Perumusan Konteks: Penetapan tujuan dan peran dalam organisasi untuk menentukan konteks risiko yang relevan.
- Identifikasi Risiko: Proses mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi organisasi.
- Analisis Risiko: Menganalisis dampak dan kemungkinan terjadinya risiko yang teridentifikasi.
- Evaluasi Risiko: Menilai seberapa besar risiko yang ada dan prioritas tindakannya berdasarkan hasil analisis.
- Mitigasi Risiko: Upaya yang akan dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan dampak dari risiko yang ada.
- Pemantauan dan Review: Proses evaluasi terus-menerus terhadap manajemen risiko yang sudah diterapkan, serta perbaikan berkelanjutan.
Semoga kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman serta penerapan manajemen risiko yang lebih baik dan lebih tepat di lingkungan KPPN Madiun. (AS)