Madiun

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Uang Persediaan (UP) TUNAl sumber dana SBSN

 

Ketentuan UP Tunai untuk dana SBSN


  1. Pelaksanaan pembayaran atas kegiatan yang dibiayai dengan SBSN pada awal tahun dilaksanakan setelah diterbitkannya surat pemberitahuan ketersediaan dana pada Reksus SBSN dari DJPb c.q. Direktur Pengelolaan Kas Negara atas nama Dirjen Perbendaharaan.
  2. Penghentian pembayaran atas kegiatan yang dibiayai dengan SBSN dapat dilakukan jika:
    1. Reksus SBSN kosong atau tidak mencukupi; dan/ atau
    2. DUPPR menyampaikan surat permintaan penghentian pembayaran kepada Dirjen Perbendaharaan
  3. Dalam pengajuan SPM-UP SBSN, KPA memastikan SPM berkenaan diterbitkan dengan mencantumkan sumber dana/cara penarikan RM/RM.
  4. SPM UP SBSN dibuat terpisah dari SPM UP untuk UP Rupiah Murni DIPA

 

Syarat Pengajuan SPM-UP dana SBSN


  1. Cetakan SPM yang sudah ditandatangani basah >> diupload di dok. pendukung SPM hasil scan yang telah ditandatangani PPSPM
  2. Surat Pernyataan UP SBSN dari KPA >> diupload di dok. pendukung Surat Pernyataan UP
  3. Surat Persetujuan UP dari Kepala KPPN Madiun >> diupload di dok. pendukung LAINNYA

 

Blangko


NAMA BLANGKO DASAR HUKUM LINK DOWNLOAD
SYARAT AWAL TAHUN ANGGARAN
Surat Pernyataan UP (SBSN) PMK 190/PMK.05/2012 DOWNLOAD DISINI
Surat Pernyataan UP PMK 97/PMK.05/2021 DOWNLOAD DISINI

 

Kode SPM


SPM JENIS SPP SAKTI URAIAN KETERANGAN

 SPM UP SBSN

 311

 “Penyediaan Uang Persediaan SBSN Satker ………….   Tahun Anggaran 20….”

 Akun UP 825111

 

 

Pengaduan Layanan


Pengaduan atas Layanan KPPN Madiun

Kotak Pengaduan di Ruang Layanan KPPN Madiun

Nomor WhatsApp Pengaduan : +62 812-5959-0210

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search