Madiun — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dan Asistensi Pengelolaan Keuangan Tahun 2026 pada Kamis (16/04/2026) secara daring.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan gagasan, mengidentifikasi permasalahan, serta merumuskan solusi secara kolaboratif bersama satuan kerja. Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono, menyampaikan bahwa KPPN saat ini juga menjalankan peran sebagai Financial Advisor (FA). Salah satu wujudnya adalah sebagai Central Government Advisor dengan pendekatan yang lebih terbuka dan partisipatif. Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari internal KPPN Madiun, yaitu Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI), Erwin Cahyono, serta Kepala Seksi Pencairan Dana, Sutono Adji.
Melalui forum diskusi, KPPN Madiun menggali berbagai isu yang dihadapi satuan kerja, khususnya terkait dinamika realisasi pencairan anggaran. Selain itu, KPPN juga memberikan pendampingan yang konstruktif dan solutif guna membantu satuan kerja dalam mengatasi kendala yang dihadapi.
Suasana diskusi berlangsung interaktif, di mana setiap peserta diberikan ruang untuk menyampaikan kendala, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan alternatif penyelesaian. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun pemahaman bersama antara KPPN dan satuan kerja, sehingga setiap kebijakan dan proses operasional dapat dijalankan secara lebih efektif.
Kegiatan asistensi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan negara yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perubahan. Dengan adanya keselarasan persepsi dan peningkatan kapasitas, satuan kerja diharapkan dapat mengelola anggaran secara lebih optimal dan akuntabel.
Melalui FGD dan asistensi ini, KPPN Madiun berharap hasil diskusi yang telah dilaksanakan dapat menjadi bahan analisis dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan negara. Sinergi yang terus terjalin antara KPPN dan satuan kerja diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan di masa mendatang.





