Jl. Salak Nomor.52 Taman, Kota Madiun

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Madiun Segarkan Pemahaman Satker tentang Penyusunan LPJ Bendahara

Madiun — Pengelolaan keuangan negara tidak berhenti pada bagaimana anggaran disalurkan. Di balik setiap rupiah yang dibelanjakan, terdapat tanggung jawab untuk memastikan penggunaannya tercatat, dilaporkan, dan dipertanggungjawabkan secara tertib dan akuntabel.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan KPPN Madiun melalui Bimbingan Teknis Refreshment Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara bagi satuan kerja mitra kerja, Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara luring ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran dari satuan kerja mitra KPPN Madiun.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Madiun, Bambang Purwantara. Dalam kesempatan tersebut, peserta diajak kembali memahami berbagai aspek penting dalam penyusunan LPJ Bendahara, mulai dari ketepatan pencatatan hingga kelengkapan dokumen pendukung.

Refreshment ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat kapasitas pengelola keuangan pada satuan kerja. Hal tersebut penting mengingat LPJ Bendahara bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian dari rangkaian pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.

Materi bimbingan teknis disampaikan oleh Putut Wijanarko, Pelaksana Seksi Verifikasi dan Akuntansi bersama dengan Agustina Rahayuningtyas, Jafung PTPN KPPN Madiun. Penyampaian materi berlangsung interaktif dengan menyoroti hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyusunan dan penyampaian LPJ Bendahara.

Melalui kegiatan tersebut, KPPN Madiun mendorong satuan kerja untuk semakin tertib dalam melaksanakan administrasi pertanggungjawaban keuangan. Ketepatan waktu, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian data menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas laporan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

Bagi KPPN Madiun, penguatan pemahaman tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan layanan perbendaharaan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pada satuan kerja.

Sebab, pada akhirnya, akuntabilitas tidak hanya berbicara tentang angka dalam laporan. Ia juga berbicara tentang bagaimana setiap rupiah uang negara dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search