Madiun

Uang Persediaan (UP) TUNAI Rupiah Murni (RM)

5 Syarat Pengajuan UP Tunai RM


Satker harus sudah menyelesaikan kewajiban administrasi Tahun Anggaran Sebelumnya, antara lain :

  1. Sisa UP/TUP tahun anggaran sebelumnya sudah nihil;
  2. Sudah melakukan rekonsiliasi UAKPA bulan Desember TA sebelumnya;
  3. Sudah menyampaikan LPJ Bendahara bulan Desember TA sebelumnya;
  4. Sudah menyampaikan syarat-syarat awal tahun anggaran (SK Pejabat Pengelola Keangan & Spesimen Tanda Tangan)

 

Syarat Pengajuan SPM-UP


  1. Cetakan SPM yang sudah ditandatangani basah >> diupload di dok. pendukung SPM hasil scan yang telah ditandatangani
PPSPM
  2. Detail CoA SPM dari SAKTI >> diupload di dok. pendukung SPM hasil scan yang telah ditandatangani PPSPM
  3. Surat Pernyataan UP dari KPA >> diupload di dok. pendukung Surat Pernyataan UP
  4. Surat Pernyataan Pengecualian Implementasi KKP dari KPA (khusus satker mitra kerja KPPN Madiun dengan pagu di bawah 1 milyar) >> diupload di dok. pendukung LAINNYA
  5. Surat Persetujuan Porsi UP Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dari Kepala KPPN Madiun > diupload di dok. pendukung LAINNYA
  6. Surat Pernyataan akan Menyelesaikan Rekonsiliasi (jika SPM UP diajukan sebelum open period rekonsiliasi bulan
Desember dibuka) >> diupload di dok. pendukung LAINNYA
  7. Copy persetujuan rekening dari KPPN (untuk rekening bendahara baru) >> diupload di dok. pendukung LAINNYA

 

Blangko


NAMA BLANGKO DASAR HUKUM  LINK DOWNLOAD
SYARAT AWAL TAHUN ANGGARAN
Surat Permohonan Persetujuan UP KKP (porsi 60-40) PMK 196/PMK.05/2018 DOWNLOAD DISINI
Surat Permohonan Persetujuan UP KKP (porsi 100-0) PMK 196/PMK.05/2018 DOWNLOAD DISINI
Surat Pemberitahuan Tidak Terdapat Perubahan Pejabat - DOWNLOAD DISINI
Kartu Spesimen Tanda Tangan (1 DIPA) - DOWNLOAD DISINI
Kartu Spesimen Tanda Tangan (2 DIPA) - DOWNLOAD DISINI
Kartu Spesimen Tanda Tangan (Banyak DIPA) - DOWNLOAD DISINI
Surat Pernyataan UP (PNBP) PMK 190/PMK.05/2012 DOWNLOAD DISINI
Surat Pernyataan UP (SBSN) PMK 190/PMK.05/2012 DOWNLOAD DISINI
Surat Pernyataan Menyelesaikan Rekonsiliasi - DOWNLOAD DISINI

 

Kode SPM


JENIS SPM JENIS PEMBAYARAN SIFAT PEMBAYARAN AKUN URAIAN SPM KELENGKAPAN

 10

 Dana UP(UYHD)

 4

Pengeluaran Transito

 1

Dana Uang  Persediaan

 825111 

(RM)

 “Penyediaan Uang Persediaan   Rupiah Murni Satker ………….   TA 20…. sesuai SPP No….   Tanggal ……”


  1. Surat Pernyataan UP (sesuai Lamp PMK  190/2012)
  2. Surat Persetujuan Porsi UP Kartu Kredit  Pemerintah (KKP) dari Kepala KPPN
  3. Surat Pernyataan akan Menyelesaikan  Rekonsiliasi (jika SPM UP diajukan  sebelum oper period rekonsiliasi bulan  Desember dibuka)
  4. Copy persetujuan rekening dari KPPN (untuk    rekening bendahara baru)
 

 

 

Pengaduan Layanan


Pengaduan atas Layanan KPPN Madiun

Kotak Pengaduan di Ruang Layanan KPPN Madiun

Nomor WhatsApp Pengaduan : +62 812-5959-0210

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search