Narasumber kegiatan ini antara lain:
RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan Komunitas Obat Manjur (“Orang Hebat Main Jujur”) dimana diharapkan para peserta dapat memperoleh saran, masukan, dan rekomendasi agar seluruh pihak dapat meningkatkan integritas dan memberikan layanan yang lebih baik.Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov, Sulsel, Subhan Djoer, menyampaikan Prinsip-Prinsip Pelayanan Publik yang Berkualitas, antara lain bahwa kapasitas yang diperlukan penyedia layanan publik harus memenuhi komponen-komponen yaitu SDM yang profesional, sarana prasarana, SOP dan mekanisme layanan, aksesibilitas, dukungan IT, adaptasi perkembangan, dan inovatif. Selain itu, pelayanan publik harus berorientasi pada aksesibilitas (mudah, murah, merata dan terjangkau), pemenuhan hak warga negara, serta efektif, efisien, kepastian waktu dan biaya, dan kepastian hukum.
Selanjutnya Penyuluh Anti Korupsi pada Komunitas Obat Manjur (“Orang Hebat Main Jujur”), Manggazali menyampaikan materi terkait Inisiatif dan Komunikasi Nilai Anti Korupsi di Organisasi dengan tagline "Berjumpa Di Kertas” (Berani,Jujur,Mandiri,Peduli,Adil,Disiplin,Kerja Keras,Tanggung Jawab Dan Sederhana).





