Jakarta,djpbn.kemenkeu.go.id - Bertepatan dengan Hari Bela Negara(19/12), Presiden Republik Indonesia didampingi Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran Rupiah Tahun Emisi 2016.
"Di dalam setiap lembar rupiah kita tampilkan gambar pahlawan nasional, tari nusantara dan pemandangan alam Indonesia sebagai wujud kecintaan kebudayaan dan karakteristik bangsa Indonesia. Karena itu saya mengajak setiap insan di Tanah Air untuk terus mencintai rupiah dengan cara-cara yang nyata” kata Presiden Indonesia Joko Widodo. "Mari kita semuanya bersama-sama menjaga martabat dan kedaulatan rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di seluruh dunia” tambahnya.
Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 merupakan prakarsa Ditjen Perbendaharaan. Penggunaan gambar pahlawan pada Rupiah kertas dan logam tersebut, telah mendapatkan izin dari para ahli waris masing-masing pahlawan nasional terkait. uang Rupiah kertas dan logam Tahun Emisi 2016 yang resmi diedarkan mulai tanggal 19 Desember 2016 yaitu 7 pecahan kertas dan 4 pecahan logam.
Pahlawan-pahlawan nasional yang tertera pada uang tahun emisi 2016 tersebut mewakili wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Sedangkan gambar belakang berupa tarian dan pemandangan alam dari daerah-daerah di Indonesia.
Dengan pemberlakuan Rupiah kertas dan logam tahun emisi 2016 ini, maka Rupiah kertas dan logam seluruh pecahan yang diterbitkan pada tahun emisi sebelumnya dinyatakan masih berlaku sepanjang Bank Indonesia belum mencabut dan menarik pecahan dengan tahun emisi dimaksud dari peredaran.
oleh : Kontributor Direktorat Pengelolaan Kas, AB & GWS