Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual

Segala upaya modernisasi pengelolaan perbendaharaan negara dari segi proses bisnis yang dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan berujung pada penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Ditjen Perbendaharaan sebagai satusatunya pihak yang berwenang menyusun LKPP sekaligus sebagai pembina setiap Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) terus melakukan upaya modernisasi dari segi pelaporan pengakuntansian.

Akuntansi
Rentang dekade perbendaharaan menjadi sejarah atas upaya modernisasi Government Accounting yang dilakukan Ditjen Perbendaharaan sebagai upaya menyajikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan untuk memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.

Dalam 69 tahun sejarah bangsa ini, pemerintah Indonesia baru mengenal akuntansi pemerintah pada tahun 2003. Sebelumnya, pertanggungjawaban anggaran pemerintah terbatas pada penyajian Perhitungan Anggaran Negara (PAN) yang hanya menyajikan informasi mengenai pendapatan dan belanja negara. Era baru dimulai sejak diterbitkannya UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengharuskan Presiden menyampaikan RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan negara dan badan lainnya. LKPP sendiri baru disusun untuk tahun anggaran 2004 yang dilaporkan pada tahun 2005. Sebab Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sendiri baru disahkan pertama kali pada tahun 2005. Meski dengan berbagai keterbatasan, momen itu menjadi sejarah dalam upaya menyejajarkan Indonesia dengan negara-negara maju yang telah menerapkan prinsip good governance pada pemerintahan melalui penyajian laporan keuangan. Penyajian Laporan Keuangan yang disusun oleh Ditjen Perbendaharaan sendiri terus mengalami perubahan dan modernisasi.

Hal yang paling terlihat adalah perubahan basis government accounting dari Cash Toward Accrual menjadi Accrual yang akan diterapkan paling lambat tahun 2015. Dengan perubahan basis akuntansi tersebut, Indonesia mulai menerapkan praktek terbaik di dunia internasional sehingga kepercayaan dunia internasional atas good governance di Indonesia pun semakin meningkat. Selanjutnya, Ditjen Perbendaharaan juga melakukan modernisasi dengan memperluas lingkup pembinaan laporan keuangan kepada pemerintah daerah. Sehingga, nantinya, LKPP mampu menyajikan keadaan keuangan secara lebih holistic.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)