Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Memasuki triwulan IV tahun 2020, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi rakyat dari dampak pandemi COVID-19. Instrumen APBN bersifat adaptif dalam menghadapi tantangan pandemi, salah satunya untuk merespons kebutuhan masyarakat dalam hal kesehatan maupun perekonomian, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kegiatan kick-off peringatan Hari Oeang RI ke-74 pekan lalu.
Untuk sektor kesehatan, sampai dengan tanggal 2 Oktober 2020, belanja penanganan COVID-19 lainnya yang terdapat pada beberapa kementerian terealisasi sebesar Rp12,37 triliun. Bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun telah terealisasi sebesar Rp1,18 triliun. Sedangkan realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) pusat dan daerah per tanggal 2 Oktober 2020 adalah sebesar Rp3,21 triliun dan realisasi santunan kematian nakes sebesar Rp29,4 miliar.
Realisasi anggaran untuk berbagai jenis bantuan dan fasilitas untuk mendukung daya beli masyarakat khususnya yang terkena dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 juga terus bertambah. Untuk sisi demand, pemerintah masih meneruskan program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, BST bagi penerima Sembako Non-PKH, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Pemerintah pun masih menjalankan sejumlah program bantuan untuk mendorong dari sisi supply, termasuk untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat segera bangkit kembali dan menyokong pertumbuhan ekonomi. Subsidi bunga KUR dan non-KUR telah terealisasi sebesar masing-masing Rp1,64 triliun dan Rp2,05 triliun per tanggal 29 September 2020.
Selain itu, Bantuan Presiden bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) per tanggal 2 Oktober 2020 telah disalurkan sebesar Rp19,30 triliun untuk 8,04 juta pelaku usaha mikro. Penyaluran BPUM dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM yang antara lain dihimpun dari dinas koperasi setempat, dan bersifat hibah, bukan pinjaman.
Untuk sektor usaha lainnya, disalurkan pula subsidi upah/gaji dari kas negara ke rekening Kementerian Ketenagakerjaan yang realisasinya telah mencapai sebesar Rp13,98 triliun untuk 11,65 juta orang pekerja/buruh. Subsidi ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000,00 per bulan selama 4 bulan dengan pembayaran per 2 bulan, dengan didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan.Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun terus menjalankan Program Padat Karya yang sekaligus menjadi pembuka lapangan kerja bagi masyarakat dan mendukung pembangunan. Program Kartu Prakerja pun juga terus disalurkan dengan sasaran para pekerja yang terkena PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro dan kecil. Realisasi Kartu Prakerja adalah sebesar Rp19,45 triliun dengan jangkauan 5,48 juta peserta.
Diperlukan sejumlah penyesuaian untuk tetap menjaga resiliensi bangsa Indonesia dan keuangan negara agar bisa mengatasi pandemi Covid-19. Karena itu, perpanjangan jangka waktu, percepatan proses birokrasi, dan perancangan ulang program PEN pun dilakukan agar masyarakat semakin merasakan manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan dapat bangkit kembali.
Detail realisasi belanja pemerintah dimaksud dapat disimak pada infografis di atas. [lrn]