Liputan kunjungan Direktur Jenderal Perbendaharaan di Medan Sumatera Utara
Medan, djpbn.kemenkeu.go.id - Rendahnya penyerapan anggaran semester I tahun anggaran 2011 khususnya untuk anggaran belanja barang dan belanja modal menjadi permasalahan besar bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Tercatat hingga bulan Juni 2011 realisasi baru mencapai 31,6% dari pagu anggaran 1.209 trilyun rupiah. Angka penyerapan tersebut didominasi oleh pembayaran belanja pegawai, tunggakan hutang dan belanja subsidi. Sedangkan realisasi belanja barang dan belanja modal jauh dibawah presentasi realisasi untuk periode yang sama pada tahun lalu. Menyadari fenomena tersebut, Dirjen Perbendaharaan mengunjungi daerah-daerah, termasuk Medan, Sumatera Utara untuk menyelesaikan permasalah tersebut sekaligus membuka acara sosialisasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL), Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), reward and punishment, dan percepatan penyerapan anggaran tahun 2011, Kamis (23/6) di Medan Sumatera Utara.
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Agus Suprijanto, didampingi Direktur Pelaksanaan Anggaran, Tri Buwono Tunggal , Direktur Sistem Penganggaran DJA, Rakhmat , dan Direktur Sistem Perbendaharaan, Abdurrahman Ritonga. Sebagai peserta sosialisasi ini adalah Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara beserta jajarannya dan para kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) satuan kerja di wilayah kerja Kanwil DJPBN Prov. Sumatera Utara. Sekitar seribu undangan memenuhi Ballroom Hotel JW Marriot Medan mengikuti sosialisasi tersebut.
Melalui sambutannya, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Agus Sprijanto, menekankan untuk menyamakan persepsi atau pemahaman terkait peraturan-peraturan yang berkenaan dengan perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Beliau menyatakan bahwa dengan terbitnya PP Nomor 90 tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L), pelaksanaan reformasi perencanaan dan penganggaran yang dibangun saat ini menjadi lebih terarah dan lebih sesuai dengan kondisi sekarang. Di sisi lain, revisi anggaran oleh K/L diharapkan mampu mendorong efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran.
Orang nomor satu di Ditjen Perbendaharaan itu menjelaskan bahwa reward akan diberikan kepada kementerian atau lembaga yang mampu mengoptimalkan APBN tahun lalu.Sementara, masih kata beliau, punishment berupa pemotongan pagu belanja akan dikenakan pada kementerian atau lembaga yang tidak sepenuhnya melaksanakan anggaran belanja pada tahun sebelumnya. Dalam rangka mendukung percepatan penyerapan anggaran, beliau juga menyampaikan bahwa Ditjen Perbendaharaan telah membangun sistem monitoring dan evaluasi (Monev) penyerapan anggaran untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan dalam penyerapan anggaran dan merumuskan solusi serta tindak lanjut atas permasalahan-permasalahan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Agus Suprijanto juga menyempatkan diri untuk mengunjungi dan berbincang-bincang dengan pegawai kantor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, KPPN Medan I dan Medan II.
“Bersiap-siaplah untuk pelaksanaan SPAN,” ujarnya dalam kesempatan bertatap muka dengan para pegawai. Kehadiran Direktur Jenderal, tentu saja memberi semangat bagi seluruh pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara.
Oleh : Ma’ruf – kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan











