Liputan sosialisasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran sesuai standar akuntansi pemerintah
Painan, djpbn.kemenkeu.go.id - Tuntutan akan peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) menjadikan seluruh unit instansi pemerintahan harus menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP). Untuk mencapai hal tersebut, KPPN Painan mengadakan kegiatan bertajuk ‘Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Menuju LKPP yang Akurat dan Tepat Waktu’. Kegiatan tersebut yang diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) wilayah pembayaran KPPN Painan.
Penyusunan LKPP tidak terlepas dari peranan penting yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja pemerintah dalam mengelola dana pemerintah pusat. Konsolidasi (penggabungan) laporan keuangan dilakukan dari level yang paling bawah, yakni satuan kerja, dan berlanjut secara berjenjang melalui kantor wilayah, eselon I, hingga ke kantor pusat dan dikonsolidasikan dengan laporan keuangan bendahara umum negara yang khusus dijalankan oleh Kementerian Keuangan.
KPPN Painan, sebagai salah satu unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan ruang lingkup kerja 54 satuan kerja dan 68 DIPA, mempunyai tanggung jawab membina seluruh satuan kerja tersebut dalam rangka pencapaian opini LKPP yang lebih baik lagi. Oleh karena itulah, pada tanggal 28-29 September 2011 yang lalu, KPPN Painan mengadakan acara sosialisasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP) menuju LKPP yang akurat dan tepat waktu.
Acara ini merupakan kegiatan yang memang sudah direncanakan oleh KPPN Painan pada tahun 2011 ini. Sosialisasi berlangsung selama dua hari dengan peserta yang berbeda di ruang aula KPPN Painan. Pada hari Rabu, 28 September 2011, sosialisasi diikuti oleh 23 satker dari unit selain Kementerian Agama (dihadiri 38 orang peserta) dan pada hari Kamis, 29 September 2011, diikuti oleh 34 satker (dihadiri 51 orang peserta) dari satker Kementerian Agama. Dari dua hari pelaksanaan kegiatan ini memang belum seluruh satuan kerja yang ada di ruang lingkup KPPN Painan dapat menghadirinya, terdapat 4 satker yang berhalangan hadir. Bagi satker yang tidak hadir, dapat sewaktu-waktu konsultasi bimbingan teknis kepada customer service KPPN Painan.
Sosialisasi ini dibagi menjadi beberapa sesi. Sesi pertama merupakan pembukaan dan Pandangan Umum Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang diisi pengisi acara Hendi Mulya, plh. Kepala KPPN Painan dan Totok Iman Santoso, Kasubbag Umum KPPN Painan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua berupa materi pedoman penyusunan laporan keuangan kementerian negara/lembaga (PER-65/PB/2010) serta diskusi tanya jawab dengan narasumber Mukhlis dari Kanwil DJPBN Provinsi Sumbar dan moderator Mardani. Pada sesi ketiga, materi evaluasi pelaksanaan rekonsiliasi dan laporan pertanggung jawaban bendahara serta diskusi tanya jawab disampaikan oleh narasumber Hendi Mulya dan moderator Mardani.
Sesi materi yang lebih teknis, yakni aplikasi SPM 2011 dan SAKPA 2011, disampaikan pada sesi terakhir setelah istirahat siang. Pada sesi ini, satker diajarkan kembali mengenai penggunaan aplikasi perbendaharaan dalam proses penyusunan laporan keuangan oleh Yudi Subiantoro dan Werdha Candratrilaksita. Sesi ini juga memberikan pengarahan mengenai beberapa hal yang perlu diperhatikan dan sering menjadi kesalahan satker dalam melakukan pengoperasian aplikasi perbendaharaan tersebut.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi, satker yang ada pada ruang lingkup KPPN Painan dapat memahami bagaimana proses penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntasi pemerintah. Apabila sudah terpenuhi standar ini, maka tentunya hal ini akan memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan kualitas LKPP.
Oleh : Anas Isnaeni – kontributor KPPN Painan, Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan











