Liputan workshop akuntansi dan pelaporan keuangan KPPN Jambi
Jambi, djpbn.kemenkeu.go.id – Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sepertinya telah menjadi harga mati bagi KPPN Jambi. Beberapa kali KPPN itu melakukan koordinasi dengan satuan kerja untuk meraih opini laporan keuangan pemerintah ang WTP. Bertempat di aula, KPPN Jambi mengundang bendahara pengeluaran dan petugas SAKPA dari 85 satker. Mereka yang terdiri dari satker UAPPA-W, satker terbaik dalam rekonsiliasi dari masing-masing kementerian / lembaga dan satker yang masih sering terlambat rekon dari masing-masing kementerian/lembaga. Acara diselenggarakan pada tanggal 10 Nopember 2011.
Rakor dengan tajuk workshop akuntansi dan pelaporan keuangan itu digelar menindaklanjuti rakor Bidang Aklap 2011 di Jakarta dan Diseminasi Pelaporan Keuangan di Medan dengan fokus agar temuan berulang BPK tidak terjadi lagi pada tahun anggaran 2011. Perhatian kepada satker yg bertindak sebagai UAPPA-W diberikan mengingat peran sentral mereka dalam menggabungkan laporan keuangan dan mengantisipasi agar UAKPA tidak mengirim data yang berbeda antara yang dikirim ke KPPN dan ke UAPPA-W. Satker terbaik dalam rekonsiliasi diundang agar terus menjadi teladan bagi satker lainnya dalam kementeian / lembaga yang sama. Satker yang terlambat rekon diundang
sebagai bentuk perhatian khusus dari KPPN Jambi agar lebih meningkatkan kinerja rekonnya di bulan-bulan mendatang. Pada akhirnya tujuan yang ingin dicapai adalah mengejar target tingkat partisipasi rekon dengan satker hingga mencapai angka sebagaimana tertuang dalam kontrak kinerja kemenkeu four.
Dalam sambutannya Kepala KPPN Jambi, Arief Rahman Hakim, menyampaikan bahwa KPPN Jambi dari waktu ke waktu senantiasa berusaha meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah pusat .
“Untuk mencapai WTP perlu strategi yang terarah dan terukur,” kata Arief Rahman Hakim mengawali kata sambutannya.
“Sesuai tema yang diambil “satukan langkah dan tekad menuju laporan keuangan yang WTP” artinya langkah stategis yang diambil KPPN dalam penyusunan LKPP harus senantiasa maju bersama-sama satker. Satker tidak boleh ketinggalan mengikuti dinamika dan perkembangan yang terjadi terkait penyusunan laporan keuangan. Dengan selalu mendapat up-date materi akuntansi dan pelaporan keuangan dari KPPN diharapkan satker mendapat ilmu akuntansi dan pelaporan keuangan serta bisa langsung diterapkan ,” terang Kepala KPPN Painan.
“Pentingnya Pembekalan pemahaman mengenai aturan-aturan akuntansi dan pelaporan keuangan serta keseragaman dalam penerapannya agar dihasilkan laporan keuangan yang berkualitas. LKPP dan LKKL adalah wujud pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN yang dari tahun ke tahun telah mendorong para pengelola keuangan
untuk bertransparansi dan berakuntabilias dengan lebih baik serta mendukung upaya terciptanya clean government. Kita harus konsisten melakukan perbaikan-perbaikan untuk selalu meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah sehingga pada akhirnya dapat menyajikan seluruh informasi keuangan yang relevan, andal dan dapat dipahami serta memperoleh opini audit terbaik yaitu WTP,” lanjutnya.
Acara terbagi dalam beberapa sesi membahas banyak materi terkait Bagan Akun Standar, Langkah Akhir Tahun 2011 Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Penyelesaian UP 2011, Hibah Langsung dalam bentuk uang, Analisis Laporan Keuangan Tingkat Satker dan Informasi Pendapatan dan Belanja Secara Akrual.
Menutup rangkaian acara Kasi Vera menyampaikan “Orang yang berbahagia adalah orang yang bisa memberi banyak manfaat bagi orang lain, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Pengelola keuangan adalah wadah bagi Bapak Ibu sekalian untuk memberi manfaat bagi rekan kerja, instansi dan kementerian masing-masing . Jadikan itu sebagai motivasi untuk memberikan yang terbaik bagi satker dan kementerian tempat Bapak Ibu bekerja. Khususnya lewat momen penyusunan laporan keuangan tahun 2011 berikan yang terbaik sehingga dapat mencapai Laporan Keuangan yang WTP,” pesan Kepala Seksi Vera, Nugroho.
Oleh : Nugroho – Kontributor KPPN Jambi
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan











