Liputan Peresmian Kantor Layanan Filial KPPN Meulaboh di Sinabang Kabupaten Simeleu
Simeuleu, djpbn.kemenkeu.go.id - Wakil Bupati Kabupaten Simeuleu, Drs. M. Yunan T, meresmikan Kantor Layanan Filial KPPN Meulaboh di Sinabang Kabupaten Simeleu, Rabu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simeleu, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres, Danlanal, Wakil dari Kodim dan para Kuasa pengguna Anggaran di wilayah Kabupaten Simeleu.
Besarnya dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Simeleu menyambut kehadiran layanan filial ini, dibuktikan dengan melakukan penundaan terhadap Rapat Paripurna DPRD untuk membahas beberapa Qanun yang sebelumnya telah dijadwalkan pada saat bersaamaan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, yang telah menetapkan Kantor Layanan Filial KPPN Meulaboh di Sinabang sebagai salah satu dari lima kantor layanan filial yang ditetapkan di Indonesia. Selanjutnya atas nama Pemerintah Kabupaten Simeulue, menyambut gembira kahadiran kantor layanan filial ini, karena selain mempermudah Satuan Kerja dalam proses pencairan dana APBN, lebih efisien dari segi pembiayaan, juga dapat mempercepat realisasi APBN dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Simeleu, serta meningkatkan kualitas dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah.
Acara diawali dengan laporan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Meulaboh. Dalam laporannya Ahmad Yusuf menyampaikan Layanan Filial KPPN Meulaboh di Sinabang telah mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 2011, dengan jam layanan mengikuti jam kerja pada KPPN induk mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 17.00 WIB dan tanggal layanan dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 15 pada setiap bulannya.
Jumlah satker yang dilayani sebanyak 27 unit kerja atau 33 DIPA, dengan jumlah SPM yang diajukan sampai saat ini adalah 705 SPM senilai Rp2.885.857.352,-. Sedangkan nilai SP2D yang diterbitkan sebesar Rp2.396.899.524,-
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh. Dalam sambutannya, Achmad Saefudin telah memberikan gambaran pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan mewujudkan Pemerintahan yang Good Governance serta peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat. Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah membentuk KPPN Percontohan yang pada saat ini telah berjumlah 42 unit, menerapkan SOP KPPN Percontohan pada seluruh KPPN Non Percontohan di seluruh Indonesia, membentuk Layanan Unggulan pada seluruh Kantor Wilayah dan yang terbaru adalah membentuk layanan bergerak berupa KPPN Mobile, juga layanan filial KPPN di berbagai daerah di seluruh Indonesia, khususnya daerah yang sulit transportasinya.
“Kita patut berbangga bahwa di Provinsi Aceh sebelumnya telah memiliki layanan fililal sebagai pelopor dibentuknya layanan filial yakni Layanan Filial KPPN Banda Aceh yang terletak di kota Sabang.” Ujar Achmad Saefudin
Achmad Saefudin berpesan khusus kepada para pejabat/pegawai KPPN Meulaboh yang ditugaskan pada layanan filial di Sinabang, agar dapat melakukan tugas-tugas pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Seimelue dengan cepat, tepat akurat dan akuntabel serta tanpa biaya, selalu mematuhi SOP dan memperhatikan peraturan yang berlaku namun tetap tetap ramah dan prudent,sehingga pelaksanaan pencairan dana APBN di Kabupaten Siemeleu dapat berjalan baik lancar dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Acara ditutup dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Kabupaten Simeulue dilanjutkan dengan peninjauan layanan penerbitan SP2D untuk Satuan Kerja Polres Simeleu dan diakhiri dengan ramah tamah dan makan siang bersama.
Ketua DPRD Kabupaten Simeleu setelah meninjau ruangan kerja dan proses penerbitan SP2D yang cukup cepat, telah memberikan komentar bahwa terobosan yang telah ditempuh oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam mewujudkan Good Governance, dengan membentuk layanan
Filial yang mengedepankan percepatan, transparansi, akuntablitas dan tanpa biaya dalam pemberian layanan ini, patut ditiru dan akan dibicarakan dengan pihak eksekutif untuk dapat diterapkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Simeleu.
Kedepan semoga pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dipelopori oleh Kementerian Keuangan dapat menular dan diterapkan pada seluruh unit kerja pemerintah baik pada Pemerintahan Pusat maupun pada Pemerintahan Daerah.
Oleh : Sachrul Damhudi dan Yasmi (Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh)











