Liputan Rapat Koordinasi Teknis Pengamanan Penerimaan Negara Akhir TA 2011 di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta
Yogyakarta, djpbn.kemenkeu.go.id - “Satu rupiah pun penerimaan negara jangan sampai terlewat, harus tepat dilimpahkan, tidak boleh kurang atau lebih”. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Yogyakarta Hendro Baskoro dalam sambutan pembukaan acara Rapat Koordinasi Teknis Pengamanan Penerimaan Negara akhir tahun anggaran 2011, di ruang rapat Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Rabu (14/12). Rapat diikuti oleh 45 undangan yang terdiri dari Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bank Indonesia dan Bank/Pos Persepsi di wilayah D.I. Yogyakarta.Lebih lanjut dikemukakan oleh Hendro Baskoro bahwa APBN 2011 dari sisi penerimaan berjumlah sekitar Rp 1.300 triliun, terdiri dari Rp 900 triliun penerimaan pajak dan Rp 300 triliun penerimaan non pajak. Penerimaan Negara tersebut harus tercapai sampai dengan akhir tahun anggaran 2011. Untuk mencapai hal tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan penerimaan Negara antara lain melalui penyampaian surat edaran kepada Bank/Pos Persepsi dan sosialisasi oleh KPPN serta penyelenggaraan rakortek ini. Menurutnya juga, masih sering terjadi miskomunikasi antara petugas yang menerima setoran pajak atau non pajak dengan petugas yang melimpahkan di pihak perbankan. Hal tersebut perlu menjadi perhatian yang serius bagi petugas bank agar dalam melakukan pelimpahan harus tepat jumlah, baik jumlah transaksi maupun nilai uangnya.
Hendro Baskoro kemudian mengingatkan bahwa di akhir tahun anggaran, khususnya tanggal 21 s.d. 30 Desember 2011 jumlah setoran diperkirakan meningkat empat kali dari hari biasanya, sehingga perlu ketelitian yang lebih dan perlunya diwaspadai adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pemalsuan pajak. Pada kesempatan ini Kepala Kanwil juga menghimbau pada Bank/Pos Persepsi untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan antrian dengan melakukan penambahan jumlah petugas dan koordinasi dengan Bank/Pos Persepsi lainnya. Dengan langkah-langkah yang demikian diharapkan bukan hanya target penerimaan negara yang terlampaui tetapi juga kualitas pelayanan kepada para wajib pajak/wajib bayar/ wajib setor dapat ditingkatkan.
Sebelumnya, acara diawali penyampaian laporan oleh Ketua Panitia, Sunarto. Dalam laporannya disampaikan bahwa pada rakortek kali ini yang diprakarsai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. D.I. Yogyakarta, telah mengundang sebanyak 40 instansi yang terdiri dari Kanwil Ditjen Pajak, KPP, KPBC, Bank Indonesia dan Bank/Pos Persepsi di wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta.
Selanjutnya rakortek diisi acara inti yaitu pemaparan dari Kabid Pembinaan Perbendaharaan I, Sri Nuryati tentang “Pengamanan Penerimaan Negara”, paparaan dari Bank Indonesia, Tatag Eko Wibowo tentang “Mekanisme Kliring dan Setoran RTGS” , sedangkan dari Kanwil Ditjen Pajak M. Rifki Rachman menyampaikan materi tentang “Mekanisme Penerimaan Pajak dan Pengisian SSP”
Dalam paparannya, Sri Nuryati menegaskan kembali kewajiban dan larangan Bank/Pos Persepsi sesuai dengan kontrak kerja dan ketentuan penerimaan Negara di akhir tahun anggaran 2011 ini sebagaimana diatur dalam PER-73/PB/2011 dan SE-51/PB/2011. Dari Bank Indonesia menegaskan kembali pengaturan jadwal kliring dan mekanisme setoran RTGS dimana pada tanggal 21 s.d. 30 Desember 2011 Bank Indonesia melaksanakan lembur khusus guna mengantisipasi tutup tahun anggaran.
Selanjutnya dari Kanwil Pajak menyampaikan bahwa dari Rp 1,7 triliun target pajak Provinsi D.I. Yoagyakarta pada tahun 2011 diperkirakan Rp 300 milyar akan dibayarkan pada pertengahan bulan Desember sampai dengan akhir tahun ini. Disampaikan juga tentang kesiapan jajaran pajak untuk mengamankan dan membantu kemudahan bagi wajib pajak dalam penyetoran pajak di Bank/Pos Persepsi dengan menyediakan petunjuk pengisian yang jelas dan mudah di Bank/Pos Persepsi tersebut. Pada bagian akhir rakortek diisi dengan diskusi dan sharing pengalaman dalam menghadapi akhir tahun anggaran di bidang penerimaan. Acara berlangsung sampai dengan pukul 12.00 dan ditutup oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rapat Koordinasi teknis kali ini juga menjadi semacam embrio terbentuknya Forum Komunikasi Keuangan dan Perbankan di wilayah D.I. Yogyakarta pada tahun 2012 yang akan dilaksanakan secara periodik.
Oleh : Arief Rokhman - Kontributor Kanwil Yogyakarta











