Liputan Acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2012 oleh Gubernur Provinsi Bali
Denpasar, djpbn.kemenkeu.go.id - Gubernur Provinsi Bali Made Mangku Pastika menyerahkan 502 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2012 senilai Rp6.79 triliun kepada para kuasa pengguna anggaran (KPA) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Jumat (23/12), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Provinsi Bali. Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Bupati dan Walikota se-Provinsi Bali serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Kepala Instansi Vertikal, serta undangan lainnya.
Sebanyak 502 DIPA diserahkan Gubernur Bali pada masing-masing KPA sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA oleh Presiden beberapa waktu lalu. DIPA Kantor Pusat yang berlokasi di daerah dan Instansi Vertikal Kementerin/Lembaga di daerah berjumlah 354 DIPA dengan nilai sebesar Rp6.12 trriliun. DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD di Provinsi/Kabupaten/Kota berjumlah 67 DIPA dengan nilai sebesar Rp173 miliar. DIPA Dekonsentrasi untuk SKPD Provinsi berjumlah 67 DIPA dengan nilai sebesar Rp432 miliar. DIPA Urusan Bersama untuk SKPD Kabupaten/Kota berjumlah 14 DIPA dengan nilai sebesar Rp67 miliar. Selain itu, Provinsi Bali juga menerima Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp7,14 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Ni Luh Putu Kumalawati, dalam laporannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para Kuasa Pengguna Anggaran beserta jajarannya, atas kerja keras dan dedikasi yang diberikan selama proses penyusunan dan pengesahan DIPA hingga dokumen anggaran yang sangat penting artinya bagi kegiatan pemerintahan ini dapat diserahkan tepat waktu sesuai rencana.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan DIPA secara simbolik oleh Gubernur Provinsi Bali kepada para kepala daerah lingkup Provinsi Bali. Selain itu, Gubernur Bali menyerahkan DIPA secara simbolik kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Kepala Rorena Polda Bali, Rektor Universitas Udayana, Pangdam Udayana, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Denpasar, Kepala Kanwil Ditjen Pajak, Direktur Utama RSUP Sanglah Denpasar, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali.
Gubernur Provinsi Bali, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dalam arahannya menyampaikan bahwa nominal uang yang termuat dalam DIPA dan akan dibelanjakan tersebut merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dengan segenap hati dan penuh tanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi Bali mengharapkan agar anggaran yang disediakan dapat diserap dengan baik melalui belanja yang efektif dan efisien.
Untuk meningkatkan kualitas penyerapan dan pencapaian tujuan pada anggaran tahun depan, Made Mangku Pastika mengingatkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran untuk segera manfaatkan anggaran secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh rakyat, menyusun rencana penyerapan dana (disbursement plan) dan rencana pengadaan barang dan jasa (procurement plan) yang baik dan sistematis agar pengeluaran tidak menumpuk di akhir tahun, memedomani dengan seksama peraturan pengadaan barang dan jasa dan menyusun procurement plan sesuai rencana kegiatan yang telah dibuat serta mengoptimalkan penggunaan e-procurement agar pengadaan barang dan jasa dapat dimulai pada awal tahun anggaran, berkonsultansi dengan jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dalam penyusunan disbursement plan dan procurement plan yang akan dipergunakan sebagai alat bagi satuan kerja dalam melakukan monitoring penyerapan dana, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan melalui pola participative development sehingga rakyat dapat lebih merasa memiliki dan ikut bertanggungjawab terhadap kesuksesan program-program pembangunan.
Selain itu, Gubernur Provinsi Bali juga mengingatkan agar Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Implementasi rencana kegiatan akan memastikan pelaksanaan kegiatan dapat dimulai secepat mungkin. Hal itu memiliki dampak ekonomi atas belanja pemerintah daerah mendorong geliat perekonomian di daerah sejak awal tahun anggaran. segera melakukan pembayaran gaji, tunjangan, dan honorarium guru serta dana BOS kepada sekolah-sekolah setelah menerima transfer dari Pemerintah Pusat agar pendidikan dapat berjalan dengan baik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dengan memastikan program-program yang disusun dapat berjalan dengan transparan dan bersih sehingga rakyat melihat dengan jelas apa yang kita lakukan.
Secara khusus kepada Para Bupati/Walikota beserta jajarannya, Gubernur Provinsi Bali menyampaikan agar menciptakan iklim investasi yang kondusif dan hilangkan hal-hal yang berpotensi menghambat investasi di daerah. Terakhir, Gubernur Provinsi Bali menekankan bahwa koordinasi antar kepala daerah dan instansi vertikal pemerintah pusat di daerah merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan di Provinsi Bali. Dengan koordinasi, saling tumpang tindih kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Bali dapat dihindarkan, sehingga kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Bali, dapat tercipta.
Oleh: I Gusti Bagus Sidikarya dan Samsul Huda - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali











