Liputan Sharing Knowledge Pengadaan Barang dan Jasa
Kuningan, djpbn.kemenkeu.go.id - KPPN Kuningan mengambil langkah proaktif dan antisipatif dalam hal monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran. Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut telah berakhirnya Triwulan I TA 2013, dibarengi dengan awal memasuki Triwulan II. Bermodalkan data penyerapan anggaran khususnya Belanja Modal, dilaksanakanlah Sharing Knowledge Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penyerapan Anggaran dan Monitoring APBN Triwulan I 2013, Rabu (3/4), di Hotel Grand Purnama, Kuningan. Hadir peserta sebanyak 21 Satker yang memiliki anggaran belanja modal diatas Rp200 juta. Acara ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana kendala penyerapan anggaran khususnya Belanja Modal yang dihadapi oleh Satker.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Kuningan Eriswan mengungkapkan bahwa realisasi belanja modal Triwulan I 2013 hanya mengalami peningkatan sebesar 0,01% jika dibandingkan dengan periode yang sama di TA 2012. Jika di Triwulan I 2012 alokasi belanja modal baru terserap sebanyak Rp868.500.950, maka di Triwulan I 2013 terserap sebanyak Rp1.024.425.250. “Karena penyerapan anggaran belanja modal yang relatif masih rendah ini, maka acara ini dilaksanakan, bahkan Kami mengundang seorang narasumber dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan Perwakilan Jawa Barat untuk dapat sharing knowledge dalam hal pelelangan elektronik yang akan mempercepat penyerapan anggaran” ujar Eriswan dalam sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai proses pengadaan barang/jasa oleh Adi Wiwaha selaku staf LPSE Kementerian Keuangan Perwakilan Jawa Barat. Dalam paparannya beliau mengungkapkan proses pengadaan mulai dari perencanaan dan persiapan hingga proses penetapan pemenang lelang. Pemaparan selanjutnya yakni mengenai Review Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara oleh Bp. Koencara B. Sambodo selaku Kasi Pencairan Dana KPPN Kuningan.
Dalam acara yang menggunakan metode dua arah (diskusi/sharing) ini, terdapat beberapa satker yang mengungkapkan bahwa alokasi belanja modal tidak dapat terealisasi dikarenakan sebagian pagu masih diblokir hingga saat ini. Para Narasumber menganjurkan agar Satker dapat berperan aktif dalam koordinasi dengan Kanwil dan Kementerian/Lembaga sehingga dapat cepat diproses oleh Ditjen Anggaran Kementerian Keungan. Selain itu terdapat beberapa diskusi mengenai topik pemisahan kewenanangan antara KPA, PPK, dan Bendahara serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
Dari kegiatan tersebut KPPN Kuningan berharap bahwa pemahaman Satker terhadap pentingnya percepatan realisasi anggaran khususnya Belanja Modal dapat meningkat dan dapat menunjang pelaksanaan penyaluran dana APBN. Lebih jauh diharapkan pula acara ini menjadi stimulus percepatan penyerapan anggaran sehingga tidak terjadi penumpukan pengajuan SPM di akhir tahun anggaran 2013.
Oleh: Teguh Puspandoyo











