Jakarta,perbendaharaan.go.id – Genap dua batch kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Seksi Bank KPPN tahun 2015 diselenggarakan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara (10/06).
Berkumpulnya seluruh perwakilan KPPN dan Kanwil seIndonesia dimanfaatkan untuk melakukan internalisasi tugas dan fungsi Seksi Bank KPPN dan Seksi Supervisi Proses Bisnis pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam mengawal pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara di tingkat vertikal.
Permasalahan teknis seperti penyelesaian SP2D reject, SP2D void/retur , rekonsiliasi data rekening KPPN , rekonsiliasi pengembalian penerimaan negara dan penatausahaan rekonsiliasi rekening koran pada SPAN mendapatkan solusi tepat. Sinergi dibangun untuk memastikan penyelesaian permasalahan tersebut dengan solusi yang seragam dan taktis. “Dengan tetap merujuk dan taat kepada peraturan perundang-undangan, hendaknya setiap permasalahan yang terjadi pada tahap implementasi dapat segara ditemukan solusi yang paling tepat” kata Direktur Pengelolaan Kas Negara Rudi Widodo.
Otomasi kerja Ditjen Perbendaharaan berbasis IT yaitu salah satunya adalah SPAN sudah terimplementasi secara penuh di tahun 2015. Rujukan mengenai SPAN yang sangat luas meliputi proses kerja di beberapa eselon 1 Kementerian Keuangan, sepenuhnya merupakan bagian dari Ditjen Perbendaharaan. Bagian dari sistem yang dibangun pada otomasi itu untuk mewujudkan Pengelolaan Kas Negara yang modern dan handal sehingga memberikan output dan outcome yang optimal pada naiknya index kinerja Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Oleh : Media Center Ditjen Perbendaharaan











