Semarang,djpbn.kemenkeu.go.id - Kunjungan Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Manajemen Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Negara Syafri Adnan Baharuddin (24/08),
acara hari pertama diawali dengan sambutan pengantar oleh Rudy Widodo selaku Direktur Pengelolaan Kas Negara, menjelaskan tujuan kunjungan Tenaga Ahli adalah dalam rangka penyusunan laporan keuangan dan tindak lanjut temuan audit BPK, “bagaimana langkah-langkah penyelesaiannya”, beliaulah pakarnya, ucap Rudy Widodo. Sambutan kedua ucapan selamat datang Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah “kami sangat senang, kami merasa memperoleh kehormatan bahwasanya wilayah Jawa Tengah ikut terpilih menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi”, ucap Muhson selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. Peserta yang hadir adalah seluruh Pejabat eselon III pada Kanwil, Kepala KPPN, Kepala Seksi Bank, dan Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, rangkaian kegiatan dimaksud diselenggarakan di Aula KPPN Semarang II.
Tenaga Ahli menyampaikan LHP BPK atas LKPP 2014, diantaranya permasalahan pada transaksi dan/atau saldo yang membentuk SAL sehingga penyajian catatan dan fisik SAL dinilai tidak akurat, berbagai perbedaan yaitu perbedaan saldo kas hibah langsung KL, perbedaaan saldo kas BLU dan perbedaan saldo kas di Bendahara Pengeluaran. Berbagai permasalahan tersebut harus diselesaikan, dengan langkah yang tepat dan cepat, terutama menekankan bahwa rekonsiliasi antara BUN dan KL harus dilakukan secara periodik dan sungguh-sungguh, menelusuri dan melakukan identifikasi perbedaan secara dini, tidak membiarkan perbedaan berlarut-larut, sehingga data yang bermuara di Kantor Pusat akan akurat. Mengingatkan pula bahwa dokumen sumber sangatlah penting untuk itu penatausahaannya harus dilakukan dengan baik. Dengan duduk bersama semua unsur yang terkait, berkomitmen bersama yakin bisa menyelesaikan permasalahan yang ada. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab (feedback) dari Kanwil, KPPN berjalan sangat hangat dan menarik.
Di hari kedua, pertemuan dengan pimpinan Bank/Pos Tenaga Ahli menyampaikan dalam penyusunan LKPP terdapat potensi terjadinya perbedaan pencatatan yang berhubungan dengan penerimaan negara. Untuk itu kepatuhan Bank/Pos Persepsi dalam penatausahaan penerimaan negara harus dilakukan dengan seksama, merekam seluruh elemen data penerimaan negara sesuai dengan surat setoran baik SSP, SSPCP, SSPB maupun SSBP, “Bank/Pos Persepsi dalam melimpahkan penerimaan negara harus secara tepat waktu dan tempat jumlah, menyampaikan Laporan Hasil Penerimaan dengan tepat waktu serta memastikan referensi terupdate”, ucap Syafri Adnan Baharuddin selaku Tenaga Ahli Menteri Keuangan.
“Dengan duduk bersama semua unsur terkait, bersinergi, yakin permasalahan yang ada dapat diselesaikan, tidak ada kata tidak bisa, menelusuri, mengidentifikasi dan selesaikan dengan cepat”, kata Tenaga Ahli, dengan penuh optimis LKBUN 2015 dapat memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian, dan magnet optimis dirasakan oleh seluruh peserta diskusi.
Oleh: Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah











